Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian

Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian
link : Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian

Baca juga


Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian

BERITAPNS.COM--Dari Pemerintah daerah sangat mendukung pengangkatan Honorer harus diutamakan dengan lama pengabdian kerjanya. Bukan malah yang lama mengabdi dan usianya sudah tua (lebih dari 35 tahun) tidak boleh jadi PNS.


Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pengangkatan guru honorer seharusnya diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan lama pengabdian dan tak perlu diseleksi kembali bersama honorer lainnya. Dedi beralasan, sistem tersebut membuat para guru honorer yang sudah lama dan usianya sudah tua akan kalah bersaing dengan tenaga honorer muda.

"Seharusnya guru honorer diangkat PNS sesuai dengan lama pengabdian. Kalau seleksi diratakan semua, pasti yang usianya tua akan kalah bersaing dengan honorer muda," jelas Dedi kepada wartawan di lokasi rehab rumah milik guru honorer di Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (02/5/). 

Dedi menambahkan, pihaknya akan fokus dalam menyelesaikan permasalahan para tenaga honorer tersebut. Selama ini jika jumlah tenaga honorer tak dibatasi, permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tak akan pernah selesai.

"Nanti akan dilihat jumlah pensiun, penggantinya jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS. Kalau tak dibatasi, honorer akan terus bertambah dan meminta diangkat lagi, terus dan terus lagi seperti itu. Nanti juga akan saya usulkan ke pusat," ungkap dia.

Selama ini, jumlah guru honorer di Purwakarta berjumlah 4.000 orang. Dirinya pun sebagai kepala daerah akan terus fokus menyelesaikan permasalahan ini. Diharapkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS bisa cepat direalisasikan.

"Saya sekarang akan fokus untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini," ujarnya.
Sumber: Merdeka.com
Semoga saja suara atau pendapat Pemda didengar oleh Pemerintah Pusat.


Demikianlah Artikel Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian

Sekianlah artikel Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dedi Mulyadi:Honorer Seharusnya Diangkat Jadi PNS Sesuai Lama Pengabdian dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/05/dedi-mulyadihonorer-seharusnya-diangkat.html

Subscribe to receive free email updates: