Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya

Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya
link : Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya

Baca juga


Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya

Penghuni rumah BRR bertemu Wali Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Sejumlah warga yang menempati bangunan BRR di Desa Dahana Kota Gunungsitoli akhirnya kembali menempati rumah mereka setelah bertemu dengan Wali Kota Gunungsitoli dan mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Beberapa penghuni perumahan BRR tersebut menemui Wali Kota Gunungsitoli, Lakhòmizaro Zebua di Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (26/09/2016). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekda Kota Gunungsitoli, Kasat Pol PP dan Kepala Bidang Aset Kota Gunungsitoli.

Wali Kota Gunungsitoli pada tanggapan atau jawabannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2016 mengatakan bahwa tindakan penggusuran yang dilakukan pada hakekatnya untuk menertibkan sejumlah penghuni perumahan yang tidak memiliki dokumen resmi serta telah melakukan tindakan sepihak dengan merubah kondisi fisik bangunan.

"Upaya penertiban yang dilakukan juga dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan bagi penghuni perumahan mengingat sebagian besar mereka menyewa dari oknum-oknum tertentu,"kata Lakhòmizaro, selasa (27/09/2016).

Mencermati kondisi itu,menurut Wali Kota pihaknya telah melakukam pertemuan dengan penghuni rumah BRR itu dan memperbolehkan penghuni menempati kembali perumahan setelah sebelumnya mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya, pada pemandangan umum fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2016 meminta Wali Kota Gunungsitoli agar sejumlah warga yang telah dikeluarkan dari rumah BRR tersebut dikembalikan ke rumah yang ditempati sebelumnya. (EG)


Demikianlah Artikel Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya

Sekianlah artikel Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bertemu Wali Kota, Penghuni Perumahan BRR Di Dahana Kembali Tempati Rumanya dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/bertemu-wali-kota-penghuni-perumahan.html

Subscribe to receive free email updates: