Judul : Bupati Ikut Amnesti Pajak
link : Bupati Ikut Amnesti Pajak
Bupati Ikut Amnesti Pajak
Senin, 26 September 2016
PROBOLINGGO - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengikuti amnesti pajak di KPP Pratama Probolinggo, Senin (26/9/2016) siang. Bupati datang ke kantor pajak sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi Kepala Dinas Pendapatan Hadi Prayitno dan Kabag Kominfo Yulius Christian.
"Hari ini saya hadir untuk ikut tax amnesti. Ini bukan berarti tahun-tahun lalu saya ngemplang pajak atau menghindar dari pajak. Saya sengaja minta tolong pada petugas pajak, saya sodorkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) saya untuk dilihat lagi bila ada yang belum," katanya.
Bupati menyatakan dirinya sudah lama ingin ikut amnesti pajak. Untuk itu, ia sempat memanggil petugas pajak untuk memberi penjelasan seputar amnesti pajak. "Saya tidak ingin ada keraguan. Tidak ingin pengetahuan saya sebatas cerita dan berita di media," jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan, Bupati berkesimpulan bahwa amnesti pajak bukan kewajiban seperti pemahaman sebagian orang. Ini merupakan kesempatan berharga untuk mereview kembali SPT tahunan.
"Ini kesempatan yang tepat untuk mendapat pengampunan pajak. Ini seperti pemutihan tunggakan pajak 2015 ke belakang," kata istri anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si itu.
Setelah mengikuti amnesti pajak, malamnya Bupati Tantri mengundang Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo dan pengusaha ke Pendopo Kabupaten Probolinggo untuk mengikuti amnesti pajak. "Hari ini saya mengawali," tegasnya.
Bupati Tantri ingin pajabat eksekutif di Kabupaten Probolinggo ikut memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat agar tidak ada keengganan dan ketakutan mengikuti amnesti pajak. "Saya tidak ingin masyarakat terkena denda bila kesempatan tax amnesti pajak," pungkasnya. (trn)
Laporan : Sutarno
Editor : Maz
"Hari ini saya hadir untuk ikut tax amnesti. Ini bukan berarti tahun-tahun lalu saya ngemplang pajak atau menghindar dari pajak. Saya sengaja minta tolong pada petugas pajak, saya sodorkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) saya untuk dilihat lagi bila ada yang belum," katanya.
Bupati menyatakan dirinya sudah lama ingin ikut amnesti pajak. Untuk itu, ia sempat memanggil petugas pajak untuk memberi penjelasan seputar amnesti pajak. "Saya tidak ingin ada keraguan. Tidak ingin pengetahuan saya sebatas cerita dan berita di media," jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan, Bupati berkesimpulan bahwa amnesti pajak bukan kewajiban seperti pemahaman sebagian orang. Ini merupakan kesempatan berharga untuk mereview kembali SPT tahunan.
"Ini kesempatan yang tepat untuk mendapat pengampunan pajak. Ini seperti pemutihan tunggakan pajak 2015 ke belakang," kata istri anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si itu.
Setelah mengikuti amnesti pajak, malamnya Bupati Tantri mengundang Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo dan pengusaha ke Pendopo Kabupaten Probolinggo untuk mengikuti amnesti pajak. "Hari ini saya mengawali," tegasnya.
Bupati Tantri ingin pajabat eksekutif di Kabupaten Probolinggo ikut memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat agar tidak ada keengganan dan ketakutan mengikuti amnesti pajak. "Saya tidak ingin masyarakat terkena denda bila kesempatan tax amnesti pajak," pungkasnya. (trn)
Laporan : Sutarno
Editor : Maz
Demikianlah Artikel Bupati Ikut Amnesti Pajak
Sekianlah artikel Bupati Ikut Amnesti Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Ikut Amnesti Pajak dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/bupati-ikut-amnesti-pajak.html