Judul : Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah
link : Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah
Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah
DAGING KURBAN: Panitia pemotongan hewan kurban di Masjid Baiturhamn Tawangsari Kota Rembang melakukan pembagian daging untuk seluruh warga kurang mampu di wilayah itu.(Foto : suaramerdeka) |
REMBANG, panturaNews.info -- Pemotongan hewan kurban yang dilakukan pada dua hari terakhir di Kabupaten Rembang diwarnai dengan penemuan daging tidak layak konsumsi. Daging tersebut terbukti mengalami infeksi cacing hati dan paru-paru yang membusuk dan bernanah.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dintanhut) Kabupaten Rembang, daging-daging tersebut ditemukan di wilayah Desa Joho dan Mrayun Kecamatan Sale, Desa Karas Kecamatan Sedan, Desa Jadi Kecamatan Sumber. Serta di lokasi penyembelihan Muhamadiyah di Kecamatan Kota Rembang.
Di Joho, Mrayun, Desa Jadi serta Karas, petugas pemantau kesehatan dari Dintanhut mendapati daging dalam kondisi terinfeksi cacing pita. Sedangkan di Kecamatan Kota Rembang, tepatnya penyembelihan yang dilakukan Muhamadiyah, paru hewan kurban membusuk dan bernanah.
Kabid Peternakan Dintanhut Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan, petugas lapangan yang menemukan daging tidak layak konsumsi itu segera memberikan rekomendasi kepada panitia kurban. Daging tersebut tidak boleh dibagikan dan langsung dibuang oleh panitia.
"Hampir semua orang, tidak mengetahui ciri-ciri dari daging yang terinfeksi cacing pita. Makanya, pantia sangat mendukung dan senang saat petugas kami melakukan pemeriksaan. Mereka juga dengan senang hati membuang daging-daging tersebut," jelas Agus, Selasa (13/9). (SM Network)
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dintanhut) Kabupaten Rembang, daging-daging tersebut ditemukan di wilayah Desa Joho dan Mrayun Kecamatan Sale, Desa Karas Kecamatan Sedan, Desa Jadi Kecamatan Sumber. Serta di lokasi penyembelihan Muhamadiyah di Kecamatan Kota Rembang.
Di Joho, Mrayun, Desa Jadi serta Karas, petugas pemantau kesehatan dari Dintanhut mendapati daging dalam kondisi terinfeksi cacing pita. Sedangkan di Kecamatan Kota Rembang, tepatnya penyembelihan yang dilakukan Muhamadiyah, paru hewan kurban membusuk dan bernanah.
Kabid Peternakan Dintanhut Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan, petugas lapangan yang menemukan daging tidak layak konsumsi itu segera memberikan rekomendasi kepada panitia kurban. Daging tersebut tidak boleh dibagikan dan langsung dibuang oleh panitia.
"Hampir semua orang, tidak mengetahui ciri-ciri dari daging yang terinfeksi cacing pita. Makanya, pantia sangat mendukung dan senang saat petugas kami melakukan pemeriksaan. Mereka juga dengan senang hati membuang daging-daging tersebut," jelas Agus, Selasa (13/9). (SM Network)
Demikianlah Artikel Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah
Sekianlah artikel Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Daging Tidak Layak Ditemukan di Lima Wilayah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/daging-tidak-layak-ditemukan-di-lima.html