Kejagung Akan Bentuk TPF

Kejagung Akan Bentuk TPF - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejagung Akan Bentuk TPF, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejagung Akan Bentuk TPF
link : Kejagung Akan Bentuk TPF

Baca juga


    Kejagung Akan Bentuk TPF

    Kejagung Akan Bentuk TPF
     M Prasetyo (Foto :   SM/dok)
    JAKARTA – Jaksa Agung RI, M Prasetyo berencana membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk melanjutkan temuan TPF yang dibentuk Polri dalam kasus testimoni Freddy Budiman. Seperti yang diketahui, salah satu hasil temuan TPF Polri yakni menemukan informasi adanya pemerasan oleh oknum jaksa dan tukar kepala dalam perkara narkoba.

    "Saya ingin jelaskan, dengan katanya ada fakta lain yang ditemukan, saya berpikir juga akan membentuk tim pencari fakta untuk melanjutkan temuan TPF Polri," ujar Prasetyo kemarin.

    Seperti  tim dari Polri, TPF bentukannya nanti juga akan melibatkan pihak eksternal. "Saya harap Effendi dan Hendardi siap bergabung biar terbuka semua. Selain itu juga Komjak (Komisi Kejaksaan). Kita nggak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan. Kalau benar ada jaksa yang terlibat mainmain dengan jaringan narkoba, saya akan tindak tegas. Itu komitmen saya. Saya nggak main main, kalau salah ya kita proses, kalau nggak, ya kita bela," tegasnya.

    Dia juga mengatakan, Kejaksaan RI tengah fokus dalam pemberantasan narkoba dan tidak mentolerir jika nantinya ada oknum jaksa yang terbukti melakukan pemerasan dan praktik tukar kepala seperti hasil temuan TPF Polri. Kendati demikian, Prasetyo menegaskan sejauh ini tidak pernah mendengar dan tidak tahu tentang pemerasan dan tukar kepala itu.

    Dia juga menyatakan menghormati hasil temuan TPF tersebut dan ingin membuktikan temuan itu benar atau salah. "Saya hormati putusan mereka, temuan mereka. Tapi, kami ingin buktikan, makanya kita berusaha untuk bentuk TPF yang sama seperti apa yang dilakukan Polri," tambahnya.

    Soal kabar yangs udah beredar, dia juga mengungkapkan tidak akan mempidanakan Effedi Ghozali ataupun TPF Polri atas rilis yang disampaikan bahwa ada pemerasan oleh oknum jaksa dan praktik tukar kepala.

    Objektif

    Terpisah, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian menyatakan tidak akan mengintervensi temuan TPF. Hasil tim tersebut menurutnya dapat dipertanggungjawabkan dan objektif. Meski begitu, da mengaku belum menerima laporan detail hasil temuan TPF terhadap testimoni Freddy yang diunggah oleh Kordinator Kontras, Haris Azhar.

    Tito menyatakan tidak akan menutupnutupi hasil temuan TPF termasuk di antaranya dugaan adanya ada aliran dana ke perwira menengah Polri dari bandar narkoba. Ia memerintahkan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari TPF. Tito menegaskan, poin penting hasil temuan TPF adalah tidak ditemukannya bukti ataupun keterangan saksi tentang aliran dana Rp 90 miliar dari Freddy ke pejabat Polri. "Rp 90 miliar dari Freddy ke pejabat Mabes Polri itu baik dari sisi aliran PPATK maupun dari keterangan saksi yang diinterview tidak ditemukan. Itu yang paling penting bagi kita," ujar Tito.

    Dia mengatakan, masa tugas TPF yang telah berakhir 9 September 2016 kemarin tidak perlu diperpanjang. Sebab, untuk menindaklanjuti temuan TPF dapat dilakukan oleh kepolisian yakni yang menyangkut tindak pidana seperti aliran dana dari bandar narkoba ke perwira menengah Polri. "Tim dari Polri akan mendalami," ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mempertanyakan hasil kerja TPF Polri. Dia menyoal keterbatasan waktu yang dimiliki tim itu. Hal itu bermula dari ungkapan salah satu anggota tim itu, Hendardi yang mengungkapkan alasan tim belum berhasil menemukan bukti atau fakta adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis haram Freddy karena waktu yang cukup singkat.

    Menurutnya, yang paling penting adalah tim independen harus mengungkap hal-hal yang perlu diungkap dan jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasannya. "Kalau bekerja harus sungguh-sungguh, jangan karena terbatas waktu. Masyarakat menunggu hasil yang maksimal, kalau alasannya masalah waktu maka susah diterima masyarakat," ujarnya. Politikus Partai Nasdem itu meminta agar penelusuran yang dilakukan tim independen dilakukan maksimal untuk menjawab kecurigaan dan pertanyaan masyarakat. (SM,ant)


    Demikianlah Artikel Kejagung Akan Bentuk TPF

    Sekianlah artikel Kejagung Akan Bentuk TPF kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kejagung Akan Bentuk TPF dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/kejagung-akan-bentuk-tpf.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :