Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu

Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu
link : Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu

Baca juga


    Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu

    Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu
    INDRAMAYU - Empat orang yang diduga kuat sebagai anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dicokok petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu, Dari tangan para pengedar ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 19 paket siap edar.Minggu (18/9/2016).
    Para pelaku yakni RY (27), wara Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, SA alias Adel alias Wa (34) penduduk Desa/Kecamatan Patrol, DMK alias Doni (28 tahun), asal Desa sukajati, Kecamatan Haurgeulis, dan Yud alias Ian (36), warga Desa/Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Keempatnya kini meringkuk di tahanan Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

    Keterangan yang berhasil diperoleh menyebutkan, pengungkapan itu berawal saat sejumlah anggota Satnarkoba melakukan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam perjalanannya, petugas mendapatkan laporan dari seorang warga yang tak mau menyebutkan jati dirinya. Dalam laporannya dikatakan akan ada transaksi barang haram dilakukan pelaku di sebuah warung tepatnya di ruas jalan raya Desa Patrol Kecamatan Patrol.

    Polisi pun selanjutnya berpencar untuk menangkap pelaku. Sekira satu jam setelah menunggu ternyata pelaku yakni Adel datang ke lokasi itu. Dengan ciri-ciri sesuai informasi, polisi langsung memebekuknya saat Adel. Saat dilakukan penggeledahan dari balik kemejanya ditemukan sepuluh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening. Bahkan saat dilakukan penggledahan di rumahnya juga ditemukan barang bukti lainnya seperti 1 paket ganja kering yang dibungkus kertas koran dari dalam kamarnya.

    Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki didampingi Waka Polres Komisaris Edwin Effendi dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, Mengatakan, selain barang bukti dari Adel, pihaknya juga menyita barang bukti dari tangan pelaku lainnya yakni RY,DKM alias Doni dan Yud alias Ian. Dari ketiganya disita berupa 10 paket sabu-sabu siap edar yang juga dimasukan ke dalam plastik klip warna bening. Bahkan turut disita pula berupa  setengah butir pil inex, 1 pak cutton but, satu bungkus tisu, sebuah gunting, satu bungkis


    Demikianlah Artikel Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu

    Sekianlah artikel Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Satuan Narkoba Polres Indramayu Ringkus Empat Sindikat Pengedar Sabu dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/09/satuan-narkoba-polres-indramayu-ringkus.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :