Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan

Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan
link : Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan

Baca juga


    Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan


    LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sekian banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng, baru dua SKPD yang minta pendampingan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. "Keduanya itu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) serta Dinas Kesehatan," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Andrew Dwi Subianto, SH. MH.

    Sementara kata Andrew yang lainnya belum ada yang meminta untuk pendampingan. Padahal maksud dari TP4D sudah jelas. Dimana, fungsi TP4D untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah. Terkait tentang perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. "Jadi kenapa harus takut didampingi. Tapi biar sudah itu terserah SKPD nya," ujarnya.

    Dikatakan Andrew, tidak hanya dua SKPD itu saja yang sudah minta pendampingan, melainka dari BMUN juga sudah ada yang minta pendampingan TP4D, seperti ITDC. "Kalau dari BUMN, hanya baru ITDC saja," kata Andrew.

    Sedangkan, menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H Nursiah meminta seluruh SKPD supaya memanfaatkan keberadaan TP4D. Apalagi ini, sudah ada MOU pak Bupati dengan Kejari Loteng untuk dilakukan pengawalan dalam setiap program, supaya bisa berjalan sesuai dengan harapan. "Semua SKPD nanti kita undang. Kemudian kita harapkan untuk bisa mendukung kebijakan pemerintah pusat itu melalui TP4D," tungkasnya. |dk



    Demikianlah Artikel Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan

    Sekianlah artikel Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Baru 2 Dinas Minta Didampingi Kejaksaan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/baru-2-dinas-minta-didampingi-kejaksaan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :