Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
link : Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Baca juga


    Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

    Bupati Nias Sòkhiatulò Laoli
    Nias,- Bupati Nias Sòkhiatulò Laoli menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias, Senin (10/10/2016).

    Rapat paripurna itu dilaksanakan dengan agenda penyampaian nota jawaban atau penjelasan Bupati Nias atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Nias.

    Pada tanggapannya, Bupati Nias menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan himbauan yang merupakan wujud keseriusan dan kepedulian dalam melaksanakan kewenangan daerah yang dibentuk melalui kelembagaan daerah dan merupakan wadah atau sarana berlangsungnya penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan daerah.

    "Pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Nias mengedepankan prinsip efektifitas dan efesiensi serta tetap mempedomani ketentuan sebagaimana diatur dalam PP nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang merupakan turunan dari UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,"kata Bupati.

    Dalam nota jawabannya, Bupati menyampaikan delapan poin penting yang menjadi penjelasan disusunnya Ranperda itu yakni Kesesuaian Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Jumlah Personil Staf Ahli Bupati Nias, Penggabungan Urusan Pemerintah dan Penurunan Tipelogi, Data Hasil Validasi Variable Urusan Pemerintahan, Penentuan Tipelogi dan Jumlah Minimal/Maksimal Bidang pada Perangkat Daerah, Naskah Akademik dan Distribusi Ranperda, Jumlah Jabatan Struktural yang akan dihapus dan penempatannya, dan Keberadaan Unit Pelaksana Teknis.

    "Diharapkan bentuk dan susunan Perangkat Derah Pemerintah kabupaten Nias ke depan dapat mewujudkan tata kelola Administrasi Pemerintahan yang handal, dengan desain organisasi yang tepat bentuk, maka diharapkan akan tercipta pelayanan publik yang prima dan memiliki daya saing dengan daerah lain,"tambahnya. (MM)


    Demikianlah Artikel Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

    Sekianlah artikel Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bupati Nias Hadiri Paripurna Tentang Ranperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/bupati-nias-hadiri-paripurna-tentang.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    • ANEKA BERITAANGGARAN BESAR KINERJA ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR MALAH MENURUN MEMASUKI  tahun ketiga masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD… Read More...
    • ANEKA BERITAEKS PEJABAT BPN TERBUKTI TERIMA SUAP MANTAN Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammd Hatta, divonis… Read More...
    • ANEKA BERITAPAK GURU YANG DIPUKUL ORANGTUA SISWA, CACAT SEUMUR HIDUP Dasrul saat masih dalam perawatan medis. PAK Guru Dasrul ta… Read More...
    • ANEKA BERITAPETANI NEPO DESAK PROYEK BENDUNGAN PAKKA DIHENTIKAN RATUSAN petani dari Desa Nepo, Kecamatan Mallusatasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sul… Read More...
    • ANEKA BERITAJEN TANG DIDAKWA PALSUKAN TANDA TANGAN JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Sukwanto, menilai tanda tangan pada kwitansi No. 007 ta… Read More...