Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas

Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas
link : Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas

Baca juga


Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas

Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Proses revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah memakan waktu yang bertahun-tahun sejak 2010. Lamanya revisi UU Migas ini dinilai karena ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganjal upaya membetulkan aturan inti di sektor migas tersebut.

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Proses revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah memakan waktu yang bertahun-tahun sejak 2010. Lamanya revisi UU Migas ini dinilai karena ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganjal upaya membetulkan aturan inti di sektor migas tersebut.
Mantan Satgas Antimafia Migas, Fahmi Radhi mengatakan, bahwa kekuatan pihak ketiga itu masih cukup kuat sehingga mampu mengulur-ulur revisi UU yang cukup penting dalam pengelolaan sektor migas di Indonesia tersebut.
"Ada pihak-pihak tertentu yang ingin agar UU ini tidak segera direvisi, saya kira ada pihak yang mengganjal revisi itu, kalau mundur ke UU 2001," kata Fahmi dalam diskusi bertajuk 'Menanti Revisi UU Migas' di Warung Daun Cikini, Sabtu 29 Oktober 2016.
Hingga saat ini, kata dia, sudah mulai ada gerak dari DPR untuk melaksanakan percepatan penyelesaian UU tersebut. Mulai muncul kesadaran dari beberapa anggota DPR untuk meluruskan UU tersebut.
"Salah satunya adalah bagaimana mengubah SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). SKK migas ini kalau terlalu lama dipertahankan itu ilegal juga, karena dulu kan BP migas sudah dibubarkan," kata dia.
Fahmi, yang juga merupakan pengamat energi dari Universitas Gajah Mada, mengatakan bahwa DPR mendesak untuk segera memutuskan dua opsi yang telah dimunculkan bagi SKK Migas. Opsi pertama, SKK Migas akan dijadikan BUMN khusus.
Opsi kedua, SKK migas bisa digabungkan dengan PT Pertamina Persero sebagai BUMN, yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah dalam pengelolaan Migas di Indonesia.
"Ada dua opsi di DPR, tiga kaki dan dua kaki. Kalau tiga kaki itu SKK Migas jadi BUMN khusus. Kalau dua kaki itu masuk ke pertamina, itu menjadi perdebatan panjang di DPR, arahan yang sudah benar, bahwa ini harus dikembalikan sesuai dengan pasal 55 UU Migas," kata dia.


Demikianlah Artikel Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas

Sekianlah artikel Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diyakini Ada Pihak-pihak Tertentu yang Berusaha Ganjal Revisi UU Migas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/diyakini-ada-pihak-pihak-tertentu-yang.html

Subscribe to receive free email updates: