Judul : Kades Lajut Ditahan
link : Kades Lajut Ditahan
Kades Lajut Ditahan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sesuai dengan janjinya, penyidik Polres Loteng menyerahkan Kades Lajut Kecamatan Praya Tengah,Fahrurrozi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.
Fahrurrozi ringkus lantaran kasus dugaan pungutan liar (pungli) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014.
Kasi pidsus Kejari Loteng, Hasan Basri mengatakan, penyerahan tahap II yang disertai tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap (P21). Kasus ini dinyatakan lengkap, karena telah memenuhi unsur, baik dari bukti, dokumen maupun dari keterangan saksi. Sehingga, kasus ini sudah layak untuk dinaikkan ke persidangan. "Tersangka kini kita lakukan penahanan dan dititip di LP Mataram," katanya.
Dalam kasus ini terangnya, dikenakan pasal 12 huruf e UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Alasan dikenakan pasal ini, karena tersangka diduga menyalahgunakan jabatannya dengan melakukan pungli terhadap masyarakat. Kisaran punglinya sebesar Rp 600 ribu. Sehingga, terindikasi uang terkumpul sekitar Rp 89 juta. Namun, dari pengakuan tersangka, dia (tersangka) telah menggunakan uang tersebut sebesar Rp 30 juta untuk pembelian matrai dan pal dalam program tersebut. Sehingga, kini uang itu masih tersisa sebesar Rp 63 juta an.
Padahal, disatu sisi terang Hasan Basri, dari keterangan saksi dari BPN. Program prona itu gratis. Walaupun hanya ada beberapa hal yang harus dibeli. Tapi tidak sampai mengahabiskan anggaran 30 juta. Apalagi ini, jumlah penerima hanya 150 orang. "Tersangka dititip di LP Mataram selama 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini," tungkasnya. |dk
Demikianlah Artikel Kades Lajut Ditahan
Sekianlah artikel Kades Lajut Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kades Lajut Ditahan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/kades-lajut-ditahan.html