Judul :
link :
PRESSRELEASE
ITDC dan wIKA Gedung Adakan Tasyakuran Pembangunan
Hotel Pullman KEK Pariwisata Mandallka P
PT Pembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Development Corporation (ITDC), perusahaan Badan Usaha Milik Negara
Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEJ Pariwisata Mandalko. dan PT Wijaya Gedung (wiKA Gedung), perusahaan PT wiaya karya Persero) Tbk, hari ini menga
anak
Tasyakuran dalam rangka dimulainya pembangunan Pulman Mandalka
Acara a
oleh Bupati Lombok Tengah, Bapak H
Direktur Operasi WIKA Ge
dan H. Moh wdhi Pudwyono Hari Wibisono Project Director ITDc
Hotel Pulman merupakan hotel pertama yang dimulai pembangunannya d
Pariwisata Mandalika. Hotel yang terletak di
dengan luas 21.000 meitenebut nantinvo
memilki kapasitas sekitar 250 kamar dan ruang pertemuan yang berkapasitas sekitar 300 ora
"Pembangunan Hotel Pulman daakukan dalam skema sinergi BUMN, antara ITDC d
WIKA Gedung yang berinvestasi bersama dalam biaya pembangunan hotel. Dengan e
ITDC sebagai pengembang dan pengelola destinasi pariwisata dan wiKA sebag
Gedung
Solution contractor yang mengedepankan quality dan satety, sinergi ini akan menghasico
satu resort bintang 5 terbaik di Lombok kata Hari no Project Director ITDC.
Direktur operasi wEKA Gedung Widhi ono menambahkan. "Hotel
Pullman Mo
ini nantinya memiliki hotel, vila ekslusif
standar bintang 5 dan residence. WhKA Gedur
memastikan pembangunan Hotel Pullman memenuhi standar tertinggi yang mampu
bersama hotel-hotel premium bintang 5 di dunia internasional.
Pembangunan Hotel Pulman Mandalka, yang ditargetkon selesai pada 2019, mr
sinergi antara ITDC dengan PT Wjaya Karya Persero) Tbk dalam percepatan pembang
Pariwisata Mandalika, sekaligus sebagai aws dari pembangunan sejumlah proyek
w
kawasan Mandalika
ITDC bersinergi dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalar
dukungan
konstruksi dan investasi Hotel Putman, Club Med, pengembangan listrik tenc
serta pengolahan air bersih.
Demikianlah Artikel
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/pressrelease-itdc-dan-wika-gedung.html