Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun
link : Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun

Baca juga


Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun

SJO, JAKARTA - Pemerintah menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat (30/9) malam telah meraih prestasi yang melebihi harapan. Hingga pukul 20.03 WIB semalam, total deklarasi dan repatriasi pada posisi Rp3.540 triliun, sementara angka tebusannya Rp97,1 triliun.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, bahwa ini adalah tahapan pertama. Masih ada, tahapan yang kedua dan ketiga yang bisa diikuti lagi oleh seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat.

"Jadi masih ada kesempatan lagi pada tahapan kedua dan nantinya tahapan ketiga yang kita harapkan betul-betul program tax amnesty ini betul-betul tuntas," kata Presiden Jokowi saat memantau perkembangan terakhir pelaksanaan tax amnesty, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Bagi yang belum memanfaatkan program tax amnesty tahap pertama itu, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menggunakan kesempatan tahap berikutnya. "Yang belum deklarasi juga silakan gunakan kesempatan yang baik ini," tuturnya.

Menurut Presiden, keberhasilan program tax amnesty tahap pertama ini karena ada sebuah kepercayaan atau trust dari masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah khususnya di bidang perpajakan.

Karena itu, Presiden menilai ini adalah sebuah momentum untuk mereformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan tentu saja meningkatkan rasio pajak di Indonesia.

Presiden mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty tahap pertama ini.

"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betul-betul bekerja. Dalam sebulan terakhir ini bekerja sampai tengah malam, saya lihat sendiri," ungkap Presiden.

Presiden mengaku telah menyampaikan ke Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak agar para petugas pajak tersebut diberikan sebuah apresiasi karena telah memberikan pelayanan dan integritasnya dalam rangka program tax amnesty.

Turut mendampingi Presiden dalam sidak: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani. (tim)


Demikianlah Artikel Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun

Sekianlah artikel Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp97,1 Triliun dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/uang-tebusan-tax-amnesty-capai-rp971.html

Subscribe to receive free email updates: