Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI

Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI
link : Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI

Baca juga


    Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI








    Media Online Antara – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan pemasukan yang didapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak bisa dipertanggungjawabkan.

    Alasannya, MUI tidak berada di bawah satuan kerja pemerintah.


    "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat tak bisa mengaudit MUI," kata Jasin di Kompleks Parlemen, Senayan, (5/3/2014).


    Menurutnya, audit sebenarnya bisa dilakukan lewat kantor akuntan publik.


    "Tapi itu kalau MUI yang minta," ujarnya. Namun, kata dia, biasanya audit itu hasilnya bisa dipesan. "Hanya untuk pencitraan saja," katanya. Ke depannya, ia berharap pemasukan dari sertifikasi halal bisa diperiksa BPK atau Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.


    Jasin mengungkapkan duit sertifikasi laiknya diurus negara. Pemasukan sertifikasi halal juga harusnya masuk penerimaan negara bukan pajak. Jadi, otoritas sertifikasi halal wajib diaudit secara berkala.


    "MUI hanya melakukan sesekali audit. Itupun kalau dibutuhkan," ujarnya. Yang bisa masuk mengaudit MUI sekarang, kata dia, hanyalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup tentang rancangan undang-undang produk berlabel halal, Kamis, (27/8/2014).


    Menurut anggota Komisi Agama, Hasrul Azwar, rapat tertutup tersebut untuk menyamakan persepsi tentang lembaga khusus yang menangani produk halal.


    Hasrul menambahkan, fraksi-fraksi di komisinya masih terbelah pandangannya. Sebagian fraksi menginginkan lembaga tersebut melekat dengan pemerintahan, sebagian lagi ingin lembaga itu dibuat secara independen.


    "Di sisi lain, kami semua mempertimbangkan keinginan Majelis Ulama Indonesia yang menginginkan lembaga itu melekat pada mereka," ujarnya.


    sumber: tempo.co






    Demikianlah Artikel Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI

    Sekianlah artikel Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Waduh, Ternyata Ini Alasan BPK & Inspektorat Tak Bisa Mengaudit Keuangan MUI dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/waduh-ternyata-ini-alasan-bpk.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :