Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan

Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan
link : Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan

Baca juga


Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan

LAMONGAN,(metropantura.com) - Aris (56) Warga Dusun Kambanagan Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan dilaporkan ke kepolisian oleh Tony Hartono (50) warga Perumahan Bangunjiwo Sejahtera Desa Bangunnjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Jogjakarta. Ia dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan.

Dikatakan oleh Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, kejadian tersebut bermula dari jual beli tanah yang dilakukan korban dengan pelaku pada bulan November 2013. Saat itu pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli tanahnya yang berada di Dusun Ngelo Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang dengan cara ditukar denga mobil baru.

"Pada bulan November 2013 pelaku menjual sebidang tanah miliknya seluas 1.008m2 yang terletak di Dusun Ngelo Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan kepada korban dengan cara di tukar dengan mobil baru," ucapnya, Minggu (30/10).

Korban yang tertarik dengan kesepakatan tersebut, akhirnya membelikan sebuah mobi Toyota Avanza baru berwarna putih dengan nomor polisi AB1818QJ. Kemudian mobi tersebut dijemput oleh saksi Rudiono dan diserahkan kepada pelaku.

Namun, selang dua tahun dari akad jual beli tersebut pelaku malah menjual kembali tanah yang sudah dibeli korban kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban. Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200 juta. dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.

"Atas laporan tersebut, kami masih melakukan pendalaman," terang Raksan.

Raksan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi dengan orang yang baru dikenal, sehingga dapat terhindar dari aksi penipuan. 

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman


Demikianlah Artikel Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan

Sekianlah artikel Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Bantul Jogjakarta, Tertipu Saat Membeli Tanah di Lamongan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/10/warga-bantul-jogjakarta-tertipu-saat.html

Subscribe to receive free email updates: