Judul : Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug
link : Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug
Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug
Tangerang, infobreakingnews - Setelah pemberitaan online terkait pencemaran lingkungan yang berasal dari asap pembakaran limbah plastik aluminium yang menjadi bahan baku batangan aluminium di daerah kecamatan Curug kabupaten Tangerang,yang hingga kini belum ada keterbukaan publik akan tindakan dinas terkait untuk mengambil langkah tegas kepada oknum pengusaha lapak ilegal yang jelas melanggar UU RI nomor 32 Tahun 12009 tentang Lingkungan Hidup.
Kini, di Dinas BPLHD dihadapkan temuan baru dari team investigasi infobreakingnews akan adanya lapak pengolahan limbah timah ilegal yang terorganisir secara rapi di wilayah kecamatan Rajeg serta kecamatan Sukadiri kab.Tangerang.
Holid,pengusaha pengolahan limbah di kampung Priuk desa Mekar sari kecamatan Rajeg serta Edi yang tak jauh berada sama juga memiliki usaha limbah timah ilegal dikecamatan Sukadiri berdekatan dengan TPA kab.Tangerang telah merusak ekosistem kehidupan disekitarnya.
Dalam pantaun wartawan, air penyemprotan limbah timah yang sebagai pemisah antara pasir biji timah yang berwarna hitam dan kotorannya terserap tanah sekitarnya juga pembuangan air limbah mereka dialiri ke kali Nanggul dilanjutkan mengalir terus ke kali Talang bermuara kelaut Karang Serang Kec.Sukadiri Kab.Tangerang.
Saat dikonfirmasi warga sekitar yang memiliki garapan tanaman padi yang tak ingin namanya untuk di publikasikan oleh wartawan yang posisi garapannya tepat di sebelah tempat usaha pengolahan limbah timah ilegal milik Edi mengakibatkan dampak gagal panen karena air limbah pengelolahan timahnya mengalir ke ladang sawah merek di identifikasi sangat beracun dan berbahaya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Wasdal BPLHD Kab.Tangerang,Kuswandi menerangkan pada infobreakingnews melalui selulernya bahwa oknum pencemaran lingkungan ini akan mendapatkan sanksi dari aparat hukum secara tegas nantinya,
"Kami akan survei dan mendata ijin administrasinya bila terbukti tidak memiliki ijin akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait seperti Satpol PP dan Pimpinan agar di proses secara aturan yang berlaku, " tandasnya *** Johanda Sianturi.
Demikianlah Artikel Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug
Sekianlah artikel Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aparat Perlu Tindak Tegas Pengusaha Yang Hasilkan Limbah Beracun Timah Curug dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/aparat-perlu-tindak-tegas-pengusaha.html