Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok

Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok
link : Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok

Baca juga


Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok



Berita Terpercaya – Jaksa Penuntut Umum masih melakukan penelusuran berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhamad Rum mengatakan, diperkirakan penelitian berkas perkara Ahok akan rampung dalam waktu dekat ini.
"Tetapi, perkara itu masih kita teliti. Sampai sekarang masih diteliti. Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat, besok pagi. Sekarang masih terus bekerja untuk diteliti," kata Rum di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2016.
Rum mengatakan, dalam melakukan penelitian, tim jaksa peneliti perkara Ahok tidak menemukan kendala. Bahkan, penyidik dari Kejaksaan tetap solid dan tidak terbelah dalam menentukan perkara Ahok.
"Enggak ada kendala. Batas waktu dua pekan. Kita coba minimalkan, optimalkan kerja kita. Karena, banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, siang tadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menyambangi kantor Kejaksaan Agung. Namun, Rum enggan menyimpulkan maksud dan tujuan kedatangan pimpinan Polri tersebut.
"Saya kurang dapat info itu. Tapi yang jelas, kami terus meneliti kelengkapan berkas formil dan materil itu," ujarnya.
Sebagai informasi, pada Jumat, 25 November 2016 lalu, jajaran penyidik dari Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke JPU Kejaksaan Agung. Berkas yang diserahkan sebanyak tiga bundel yang terdiri dari 826 halaman.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51 oleh Bareskrim Polri, dan dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. 
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Besok, Kejagung Tentukan Sikap Perkara Ahok dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/berita-terpercaya-besok-kejagung.html

Subscribe to receive free email updates: