Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro

Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro
link : Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro

Baca juga


Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro

Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Pemanggilan tersebut terkait kata-kata diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi pada aksi 4 November, dalam hal ini Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin lalu. Metro Jakarta, Politik,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Pemanggilan tersebut terkait kata-kata diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi pada aksi 4 November, dalam hal ini Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin lalu.

"Semua akan dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya.

Namun, kata Awi, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan seluruh alat bukti. Apabila nanti, lanjutnya, seluruh bukti lengkap maka penyidik akan memanggil seluruh orang yang terkait baik pelapor, terlapor dan juga saksi-saksi.

"Nanti dari situ secara prosedural kita lakukan interview dan saksi ahli, dari situ kita akan gelar apa kita bisa naikkan ke penyidikan," kata Awi.

Seperti diberitakan, Bos manajemen Republik Cinta Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang tak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 4 November lalu. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin lalu.

Berdasarkan LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016, musisi terkenal itu pun terancam dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.

"Kami merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi.




Demikianlah Artikel Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro

Sekianlah artikel Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dilaporkan Hina Presiden Jokowi, Dhani Bakal Dipanggil Polda Metro dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/dilaporkan-hina-presiden-jokowi-dhani.html

Subscribe to receive free email updates: