Disosialisasikan, Sistem Tilang Online

Disosialisasikan, Sistem Tilang Online - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disosialisasikan, Sistem Tilang Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disosialisasikan, Sistem Tilang Online
link : Disosialisasikan, Sistem Tilang Online

Baca juga


Disosialisasikan, Sistem Tilang Online

Disosialisasikan, Sistem Tilang Online
SOSIALISASI :  Kasat Lantas Polres Blora,  AKP Febriyani Aer, SIK ketika sampaikan sosialiasi tentang tilang online di Makolantas, Selasa (15/11/2016)
BLORA, panturaNews.info   -  Kasat Lantas Polres Blora,  AKP Febriyani Aer SIK, sosialiasikan sistem tilang online, kepada sejumlah anggota dan instansi terkait, diantaranya Pengadilan Negeri Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Bank BRI, Selasa (15/11).

Ditanya kapan sistem tilang onilne tersebut diberlakukan ? Kasatlantas Febriyani mengemukakan pihaknya belum bisa menyebutkan kapan sistem tilang online tersebut diberlakukan. ''Belum, kali ini masih  tahap sosialisasi ke Jaksa, Pengadiln Negeri dan BRI. Sekaligus mencari masukan tentang kendalanya apa saja dan lain-lain, dan nanti akan dijadikan bahan masukan ke pimpinan di pusat,'' jelasnya.

Jika nanti sistem tilang online itu sudah diberlakukan,  bagi masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas dan terkena tindakan tilang, nantinya direncanakan tidak harus datang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri. Melainkan cukup menunggu SMS  dari sistim mekanisme pemberitahuan tentang  berapa banyak denda yang harus dibayar pelanggar ke Bank yang sudah ditunjuk. Dalam hal ini BRI.

Dijelaskan  Kasat Lantas, rencana tilang online tersebut bertujuan untuk mempermudah pembayaran masyarakat yang terkena tilang dengan transparan.  Selain utu juga untuk menghindari pungli dan penyalahgunaan wewenang Polantas pada saat melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan.

Hakim Pengadilan Negeri Blora,  Dwi Ananda Fajarwati yang hadir dalam sosialiasi di  Makolantas Polres Blora itu menilai,  bahwa rencana tilang online tersebut cukup bagus dan bisa untuk menghindari antrian panjang setiap kali dilakukan sidang tilang. Dimana selama ini bisa mencapai minimal 200 orang pelanggar. (Handayana)



Demikianlah Artikel Disosialisasikan, Sistem Tilang Online

Sekianlah artikel Disosialisasikan, Sistem Tilang Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disosialisasikan, Sistem Tilang Online dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/disosialisasikan-sistem-tilang-online.html

Subscribe to receive free email updates: