Judul : DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan
link : DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan
DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan
BERITA MALUKU. Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeten menegaskan, PT. Pertamina setempat harus bertanggung jawab terhadap penyaluran pertalite oplosan yang disalurkan di SPBU Kebun Cengkih, karena dari penyidikan terungkap BBM itu milik BUMN tersebut.
"PT.Pertamina tidak bisa mengelak dengan hasil penyidikan yang telah disampaikan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Harold Huwae sehingga jangan berdalih sebagaimana rapat dengar pendapat dengan Komisi pada 29 September 2016," katanya, dikonfirmasi, Selasa (1/11/2016).
Anggota Fraksi Demokrat itu memandang perlu Komisi II memanggil kembali PT. Pertamina dan meminta pertanggung jawaban, karena selain berbohong juga merusak citra dari pengelola SPBU Kebun Cengkih maupun kendaraan masyarakat yang mengisi pertalite oplosan.
"Kami akan memanggil dan meminta pertanggung jawaban, selanjutnya merekomendasikan pengusutan oknum-oknum yang menangani pemasokan pertalite di terminal transit BBM Wayame," ujarnya.
Jusuf menyesalkan pihak PT.Pertamina yang terkesan "mencuci tangan" dengan penyaluran pertalite oplosan kepada pihak pengelola SPBU Kebun Cengkih.
"PT. Pertamina harus bertanggung jawab karena menyalurkan pertalite oplosan yang mengancam kenderaan bermotor saat itu mengisi jenis BBM tersebut," katanya.
Dia juga mengapresiasi kinerja dari Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease yang menegakkan hukum secara profesional.
"Saya mengapresiasi kinerja dari kepolisian yang tidak melihat PT. Pertamina sebagai institusi BUMN, tetapi kepentingan rakyat diutamakan dengan mengungkapkan praktek dicurigai kemungkinan sering terjadi," tandas Jusuf.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Harold Huwae mengemukakan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dirampungkan penyidik terungkap pertalite yang sudah tercampur air berasal dari Pertamina.
Pertalite oplosan itu dipasok SPBU Kebun Cengkih, SPBU Pohon Puleh dan SPBU Wayame pada 23 September 2016 lalu.
SBPU Pohon Pule dan Wayame menolak saat mobil tangki Pertamina hendak menyuplai pertalite karena melihat warnanya yang berbeda.
"Kalau melihat dari hasil pemeriksaan dan peryataan saksi ini jelas PT. Pertamina berbohong. Mobil tangki yang mengantarkan pertalite berasal dari Pertamina. Dua SPBU menolak berarti asal air dari mobil tangki yang adalah milik PT. Pertamina," tegas Kapolres.
Terungkapnya, pertalite oplosan ini karena sejumlah warga kota Ambon mengamuk di SPBU Kebun Cengkih pada 23 September 2016. Mereka protes kepada operator SPBU tersebut karena mesin kendaraan mereka mengalami kerusakan akibat pengisian pertalite oplosan tersebut.
"PT.Pertamina tidak bisa mengelak dengan hasil penyidikan yang telah disampaikan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Harold Huwae sehingga jangan berdalih sebagaimana rapat dengar pendapat dengan Komisi pada 29 September 2016," katanya, dikonfirmasi, Selasa (1/11/2016).
Anggota Fraksi Demokrat itu memandang perlu Komisi II memanggil kembali PT. Pertamina dan meminta pertanggung jawaban, karena selain berbohong juga merusak citra dari pengelola SPBU Kebun Cengkih maupun kendaraan masyarakat yang mengisi pertalite oplosan.
"Kami akan memanggil dan meminta pertanggung jawaban, selanjutnya merekomendasikan pengusutan oknum-oknum yang menangani pemasokan pertalite di terminal transit BBM Wayame," ujarnya.
Jusuf menyesalkan pihak PT.Pertamina yang terkesan "mencuci tangan" dengan penyaluran pertalite oplosan kepada pihak pengelola SPBU Kebun Cengkih.
"PT. Pertamina harus bertanggung jawab karena menyalurkan pertalite oplosan yang mengancam kenderaan bermotor saat itu mengisi jenis BBM tersebut," katanya.
Dia juga mengapresiasi kinerja dari Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease yang menegakkan hukum secara profesional.
"Saya mengapresiasi kinerja dari kepolisian yang tidak melihat PT. Pertamina sebagai institusi BUMN, tetapi kepentingan rakyat diutamakan dengan mengungkapkan praktek dicurigai kemungkinan sering terjadi," tandas Jusuf.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Harold Huwae mengemukakan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dirampungkan penyidik terungkap pertalite yang sudah tercampur air berasal dari Pertamina.
Pertalite oplosan itu dipasok SPBU Kebun Cengkih, SPBU Pohon Puleh dan SPBU Wayame pada 23 September 2016 lalu.
SBPU Pohon Pule dan Wayame menolak saat mobil tangki Pertamina hendak menyuplai pertalite karena melihat warnanya yang berbeda.
"Kalau melihat dari hasil pemeriksaan dan peryataan saksi ini jelas PT. Pertamina berbohong. Mobil tangki yang mengantarkan pertalite berasal dari Pertamina. Dua SPBU menolak berarti asal air dari mobil tangki yang adalah milik PT. Pertamina," tegas Kapolres.
Terungkapnya, pertalite oplosan ini karena sejumlah warga kota Ambon mengamuk di SPBU Kebun Cengkih pada 23 September 2016. Mereka protes kepada operator SPBU tersebut karena mesin kendaraan mereka mengalami kerusakan akibat pengisian pertalite oplosan tersebut.
Demikianlah Artikel DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan
Sekianlah artikel DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon: Pertamina Harus Tanggungjawab Pertalite Oplosan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/dprd-ambon-pertamina-harus.html