Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir...

Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir... - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir...
link : Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir...

Baca juga


Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir...

Jakarta, Lernsaberita.Net - Ratusan advokat yang tergabung ‎dalam Advokat Al Quran dan NKRI siap mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki T Purnama (Ahok).

Tak kurang dari 481 advokat muslim ini akan memastikan penegakan hukum terkait penistaan agama Ahok tegak lurus dan profesional.

"Kami siap kawal pendapat dan sikap keagamaan MUI," kata Ahmad Yani saat jumpa pers terkait advokasi kasus penistaan agama di kantor MUI, Jakarta, Senin (14/11).

Beberapa advokat yang secara resmi menyatakan bergabung dalam pengawalan kasus ini antara lain mantak pimpinan KPK, Busro Muqoddas, Indra Sanun Lubis, Maqdir Ismail, Eggy Sudjana, Herman Kadir, Syaiful Bahri dan lain-lain.

Sementara itu, bagi para advokat di luar Jakarta dan di luar negeri yang ingin bergabung, diminta untuk menghubungi ‎dan mengirim nama lengkap melalui pesan WA ke : 08778 8208131 a/n; Gus Joi.

Ahok Datangkan Ahli Tafsir Mesir

Polisi membenarkan telah mengundang ulama dari Mesir bernama Syekh Amr Wardani, atas permintaan terlapor kasus dugaan penistaan agama, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Karena terlapor yang minta, ya kami undang," kata Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto, yang juga Ketua Tim Kasus Ahok kepada Rimanews, hari ini.

Syekh Amru adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan  fatwa yang membolehkan nonmuslim memimpin kaum muslimin.

Dalam kesaksiannya besok dia akan didampingi Prof .Dr. Amany Lubis sebagai penerjemah.

Sejumlah ormas Islam karena itu mempersoalkan kedatangan Syek Amr. Hari ini, melalui  Komisi Hukum, Abdul Choir Ramadhan, MUI menyesalkan undangan untuk Syekh Amr. 

"Kalau dari luar (didatangkan) untuk meringankan terlapor, tentu tidak adil," kata Abdul.

Sumber : TEROPONGSENAYAN | RIMANEWS


Demikianlah Artikel Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir...

Sekianlah artikel Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dugaan Penistaan Alquran : MUI Dibela 481 Pengacara Muslim, Ahok Hadirkan Ahli Tafsir Mesir... dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/dugaan-penistaan-alquran-mui-dibela-481.html

Subscribe to receive free email updates: