Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas

Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas
link : Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas

Baca juga


    Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas

    Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas
    Foto : Handayana
    BLORA, panturaNews.info   - Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora, berhasil menindak (tilang)  51 pelanggar lalu lintas saat menggelar operasi di  Jalan Gatot Subroto, seputaran pasar Induk Blora Sabtu (19/11).

    Sebanyak 51 pengendara motor yang tejaring operasi karena melanggar tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 12 buah SIM, STNK 36 lembar dan 3 buah kendaraan bermotor. Opeasi kali ini dimpin langsung oleh  Kasatlantas Polres Blora,  AKP Febriyani Aer SIK.

    Sebagaimana diketahui,  di hari pertama pelaksanaan  Operasi Zebra Candi 2016,  petugas telah menilang 100 pengendara motor yang melakukan sejumlah pelangaran lalu lintas. Kasatlantas Polres Blora,  AKP Febriyani Aer SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk terus  membiasakan diri mematuhi aturan berlalu lintas yang benar.

    Dia menandaskan,  tindakan kepada 100 pengendara tersebut  melalui oeprasi di dua lokasi. Masing-masing, saat mengelar operasi di depan Makolantas menindak 68 pelanggar, sementara itu saat operasi di perempatan Tugu Pancasila menindak 32 pelanggar.

    Dijelaskan,  terhitung mulai tanggal 16 November hingga 14 hari ke depan,  jajaran Polres Blora menggelar operasi Zebra Candi di seluruh wilayah Kabupaten Blora.  Dalam operasi tersebut tindakan yang diambil bagi pelanggar adalah tilang. Bukan lagi teguran atau pembinaan.

    Lebih lanjut Kasatlantas Febriyani Aer menandaskan,  himbauan kepada warga masyarakat untuk membiasakan diri mematuhi aturan berlalu lintas dimaksud,  diantaranya selalu memggunakan helm saat berkendara, membawa SIM dan STNK, tidak merubah bentuk kendaraan yang tidak sesuai standarnya dan mematuhi rambu -rambu lalu lintas.

     "Jika semua ketentuan itu  dipatuhi diharapkan angka kecelakaan yang masih sering terjadi di tahun ini akan menurun dibanding tahun lalu," tandasnya.

    Terpisah ketika ditemui di ruang kerjanya,  Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK  berharap kepada seluruh masyarakat  Blora agar  selalu mengutamakan berlalu lintas yang benar demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengguna jalan raya lainnya. (Hendra)


    Demikianlah Artikel Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas

    Sekianlah artikel Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Lagi, Operasi Zebra Candi 2016 Polres Blora Tindak 51 Pelanggar Lalulintas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/lagi-operasi-zebra-candi-2016-polres.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :