Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??

Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda?? - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??
link : Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??

Baca juga


    Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??

    Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda?? HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - BANGKA - ‎Setelah melalui proses panjang dalam pemeriksaan berbagai saksi dan alat bukti, akhirnya pihak Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang melakukan penetapan tersangka terhadap mantan guru sekolah, Erma Ginting, Senin sore. Berita Daerah Indonesia,

    HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - BANGKA - ‎Setelah melalui proses panjang dalam pemeriksaan berbagai saksi dan alat bukti, akhirnya pihak Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang melakukan penetapan tersangka terhadap mantan guru sekolah, Erma Ginting, Senin  sore.

    Wanita yang diduga melakukan penistaan agama dan dilaporkan oleh pihak MUI inipun langsung digiring menuju ruang tahanan wanita Polres Pangkalpinang didampingi Kuasa Hukumnya.

    Sebelum dilakukan penetapan tersangka, Erma Ginting yang telah hadir sejak pukul 08.00 Wib ini hampir diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik terkait kasus yang dilaporkan untuk dirinya itu.

    Bahkan, disela-sela pemeriksaannya, terlihat puluhan orang yang mewakili ormas keagamaan dan perwakilan pihak terkait lainnya mendatangi Polres Pangkalpinang.

    Rombongan tersebut pun langsung diterima dan melakukan pertemuan di ruang Wakapolres Pangkalpinang. Hingga akhirnya hampir satu jam meninggalkan kantor polisi dengan iring-iringan
    kendaraan.

    Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya secara resmi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Erma Ginting terkait kasusnya.

    "Penahanan ini atas dasar Undang-Undang ITE pasal 45 dengan ancaman hukuman enam tahun, jadi mulai hari ini dilakukan penahanan di rutan kita," ungkapnya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

    INI SATU BUKTI LAGI, Kasus penistaan agama langsung DITAHAN !!! Tidak bebas seperti Ahok.

    Seperti yang disampaikan Permadi, SH:

    "Arswendo langsung ditangkap ditahan sebelum diperiksa. Lia Aminudin juga begitu. Dan puluhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama langsung ditangkap, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara, termasuk saya."

    "Tetapi Ahok, sudah terang-terangan, nyata-nyata dinyatakan sebagai tersangka. Ahok sudah bersalah. Harus ditahan! Karena apa? Karena saya, Permadi, Arswendo, Lia Aminuddin, dan puluhan yang pernah dituduh menghina agama ditahan semua. Kenapa Ahok tidak?"


    Demikianlah Artikel Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda??

    Sekianlah artikel Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda?? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Seorang Guru Penista Agama Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi; Ahok Beda?? dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/seorang-guru-penista-agama-ditetapkan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :