Judul : Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku
link : Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku
Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku
BERITA MALUKU. Selama ini, mahasiswa Universitas Darussalam merasa dirugikan akibat belum selesainya persoalan antara dua yayasan, yakni yayasan Darussalam Maluku yang berlokasi di Wara dan yayasan pendidikan Darussalam yang berlokasi di desa Tulehu. Akibatnya terjadi gejolakan di Unidar yang melakukan aksi beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengungkapkan dari hasil pertemuan, Menristek-Dikti telah memberikan mandat kepada yayasan yang pertama kali berdiri, yaitu yayasan Darussalam Maluku.
"Itu yang benar, di luar itu tidak benar. Dan sebagai ketua Pembina yayasan, saya bertanggungjawab untuk menyelesaikan hal ini," ujar Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (28/11/2016).
Ditanya mengenai ancaman mahasiswa yang akan menduduki kantor Gubernur Maluku jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur selaku ketua Pembina yayasan, dirinya mengungkapkan, negara ini adalah negara hukum, dan jika tidak puas maka harus dibawah ke ranah hukum.
"Tidak ada namanya ancaman-ancaman, ini negara hukum harus dibawa ke ranah hukum. Kami tidak takut," pungkasnya.
Dirinya menegaskan, yang terpenting mahasiswa tidak dirugikan. Sementara untuk mahasiswa yang sementara melakukan studi di Yayasan pendidikan Darussalam nantinya akan ke Yayasan Darusalam Maluku.
"Bukan mahasiswa yang bikin masalah, namun orang mengaku mahasiwa, dan hal tersebut terbukti," tanndasnya.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengungkapkan dari hasil pertemuan, Menristek-Dikti telah memberikan mandat kepada yayasan yang pertama kali berdiri, yaitu yayasan Darussalam Maluku.
"Itu yang benar, di luar itu tidak benar. Dan sebagai ketua Pembina yayasan, saya bertanggungjawab untuk menyelesaikan hal ini," ujar Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (28/11/2016).
Ditanya mengenai ancaman mahasiswa yang akan menduduki kantor Gubernur Maluku jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur selaku ketua Pembina yayasan, dirinya mengungkapkan, negara ini adalah negara hukum, dan jika tidak puas maka harus dibawah ke ranah hukum.
"Tidak ada namanya ancaman-ancaman, ini negara hukum harus dibawa ke ranah hukum. Kami tidak takut," pungkasnya.
Dirinya menegaskan, yang terpenting mahasiswa tidak dirugikan. Sementara untuk mahasiswa yang sementara melakukan studi di Yayasan pendidikan Darussalam nantinya akan ke Yayasan Darusalam Maluku.
"Bukan mahasiswa yang bikin masalah, namun orang mengaku mahasiwa, dan hal tersebut terbukti," tanndasnya.
Demikianlah Artikel Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku
Sekianlah artikel Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sikapi Masalah Unidar, Gubernur: Menristekdikti Berikan Mandat Untuk Yayasan Darusalam Maluku dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/sikapi-masalah-unidar-gubernur.html