Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis

Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis
link : Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis

Baca juga


    Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis

    BOJONEGORO,(metropantura.com) - Baru saja keluar dari penjara di Kabupaten Nganjuk selama tujuh tahun pada tahun 2015 tak membuat jera seorang tersangka kasus penipuan dan pencabulan anak dibawah umur Rizal alias Raka alias Yusuf alias Abu Syukur (36) asal Dusun Jeding Desa Nganti RT22/RW07 Kecamatan Ngraho.

    Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro saat press release mengatakan bahwa tersangka pernah divonis 7 tahun dalam perkara yang sama. Bapak satu anak itu terbukti bersalah setelah dilaporkan empat korban. "Tersangka baru bebas 2015, lalu beraksi di Bojonegoro," jelas Kapolres.

    Kini tersangka harus mendekam untuk waktu lama. Sementara pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman 15 tahun.

    "Tersangka menipu dan mencabuli korban dengan alasan bisa menjadi pintar," kata Kapolres.

    Selain dua siswi yang menjadi korban pertama, polisi tengah mengembangkan 9 korban lagi di wilayah Bojonegoro. Diharapkan orang tua korban kooperatif membantu membongkar sepak terjang tersangka.

    Rata-rata korban adalah perempuan yang dijanjikan mendapat nilai baik setelah menyerahkan mahar dan menjalani ritual khusus. Tapi bukannya ilmu pintar yang didapatkan melainkan justru mereka dibodohi oleh tersangka.

    Kasus ini terbongkar dari laporan dua korban, SLT(17) pelajar di Kecamatan Sumberrejo dan VS (16) pelajar asal Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Keduanya disetubuhi tersangka di Hotel Layung, Kalitidu.

    Petugas berhasil melacak tersangka di Mojokerto. Tersangka digerebek di rumah kos sekaligus tempat praktek dukun cabul. Dari hasil penyidikan akhirnya terbongkar kejahatan pelaku. Motifnya tersangka menjanjikan mampu menjadikan pintar para korban. Syaratnya harus menyerahkan mahar berupa perhiasan dan menjalani ritual esek-esek.

    Selain menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti berupa mukena, tiga lembar kain hijau ada tulisan arab, satu keris kecil dan dua lembar kertas pembungkus keris. Di tempat praktek juga ditemukan berbagai jenis rajah pengasihan, tiga batang emas batangan palsu, tiga botol minyak wangi, satu bendel foto copy ijazah korban , satu bendel brosur dan sebuah rajah keselamatan.

    Kini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut,pihak Polres berharap kalau ada korban lain agar melaporkan .

    Penulis  : Sandi Suswondo
    Editor  : M Arief Budiman


    Demikianlah Artikel Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis

    Sekianlah artikel Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Ternyata Dukun Cabul , Seorang Residivis dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/ternyata-dukun-cabul-seorang-residivis.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :