UNTAIAN PERISTIWA

UNTAIAN PERISTIWA - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul UNTAIAN PERISTIWA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : UNTAIAN PERISTIWA
link : UNTAIAN PERISTIWA

Baca juga


    UNTAIAN PERISTIWA

    ANGGOTA TNI BERPANGKAT KOLONEL
    TERTANGKAP TANGAN EDARKAN UANG PALSU

    Barang bukti uang palsu.
    SEORANG anggota TNI AD berpangkat kolonel dengan inisial A bersama seorang warga sipil berinisial M ditangkap polisi di halaman parkir Rumah Sakit UKI di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6) terkait peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dan POM TNI.
    Kolonel A yang saat ini aktif bekerja di kantor Kemenhan, kedapatan memiliki dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3 ribu lembar atau setara dengan Rp 300 juta.
    Akibat perbuatannya, Kolonel A saat ini harus mendekam di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur. "Yang bersangkutan berada di Denpom Jaya/II Cijantung," kata Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto, saat dikonfirmasi kantor berita Antara, Rabu (8/6).
    Atas kasus ini, pihak Pomdam Jaya/ II Cijantung berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk tindak lanjut kasus yang telah mencoreng wajah Korps TNI tersebut. "Nanti kami yang proses," kata Joni.
    Kementerian Pertahanan (Kemhan) ketika dihubungi terpisah, membenarkan dan telah menyerahkan sepenuhnya kasus uang palsu yang melibatkan oknum TNI yang merupakan salah seorang pejabat di kementeriannya itu kepada aparat penegak hukum. "Iya (oknum tersebut pegawai Kemhan). Kita tunggu prosesnya, kita tidak bisa mendahului prosesnya. Kita tunggu," kata Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, Timbul Siahaan, di Jakarta, Rabu (8/6).

    Ia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau melanggar disiplin ada aturannya, siapa pun dari mulai diri sendiri, keluarga, hingga nasional ada aturannya, kalau melanggar ada sanksi yang diberi. Apalagi di TNI ada komitmen, begitu juga di Kemhan," tegas Timbul. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks


    Demikianlah Artikel UNTAIAN PERISTIWA

    Sekianlah artikel UNTAIAN PERISTIWA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel UNTAIAN PERISTIWA dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/11/untaian-peristiwa_19.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :