Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla

Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla
link : Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla

Baca juga


    Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla




    Berita Terpercaya – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Fariz Fachryan berpendapat, KPK memang tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI. Sebab, mekanisme pemeriksaan dan hukum acara di peradilan militer berbeda dengan peradilan umum. 
    Meski demikian, menurut Fariz, hal itu seharusnya tidak menjadi hambatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK bisa berkoordinasi dengan TNI dan ikut serta dalam proses pemeriksaannya.
    "Saya pikir itu bukan menjadi hambatan. Jika memang KPK serius membongkar kasus Bakamla melalui koordinasi dengan TNI, seharusnya KPK bisa ikut dalam proses pemeriksaan," kata Fariz, Jumat, 23 Desember 2016.
    Fariz juga mengingatkan agar TNI terbuka dan tidak menghalangi penyidik KPK dalam memeriksa saksi yang berasal dari unsur militer. Apalagi, ini murni kasus korupsi. "Perlu diingatkan agar TNI tidak perlu menutup-nutupi kasus ini dengan menghalangi KPK untuk memeriksa saksi dari anggota TNI, karena ini murni kasus korupsi. Apalagi ini bukan kasus yang berhubungan dengan pertahanan dan kerahasiaan negara," ujarnya menambahkan. 
    Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi; Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah; serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
    Namun seiring pemeriksaan tersangka, KPK menemukan indikasi keterlibatan oknum Bakamla yang berasal dari TNI. Karena itu, beberapa hari ini, pimpinan KPK dan Puspom TNI intens duduk bersama membicarakan kasus ini.
    Baca Juga: Berita Olahraga


    Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla

    Sekianlah artikel Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-TNI Tak Perlu Halangi KPK Usut Korupsi Bakamla dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/12/berita-terpercaya-tni-tak-perlu-halangi.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :