Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016

Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016 - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016
link : Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016

Baca juga


    Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016

    Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016 HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menangani kasus korupsi sebanyak 147 kasus yang berada diwilayah Sumatera Utara. Dan sedikitnya 8 miliar lebih uang negara berhasil diselamatkan.Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajatisu) Berita Daerah, Berita Korupsi Sumut, Polda Sumut, Sumut, Sumut News,

    HorasSumutNews.com - Berita Korupsi Sumut Terkini Terbaru Hari Ini - Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menangani kasus korupsi sebanyak 147 kasus yang berada diwilayah Sumatera Utara. Dan sedikitnya 8 miliar lebih uang negara berhasil diselamatkan.Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajatisu), DR. Bambang Sugeng Rukmono mengajak agar seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyimpangan anggaran dilingkungannya masing-masing.

    "Kejatisu ada tangani kasus baik itu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pada tahun 2016 di tahap penyelidikan 147 perkara, penyidikan 72 perkara, penuntutan 68 perkara, terdiri 41 perkara penyidikan kejaksaan dan 27 perkara dari penyidikan kepolisian," ucap Bambang, Senin (12/12/2016).

    Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 1.915.559.976,- dan penyelamatan keuangan negara selama penuntutan sebesar Rp 6.800.000.000,- serta pemulihan hak oleh Datun Kejatisu, sebesar Rp 1.248.906.411,-.

    "Peranan Kejaksaan terkait korupsi  tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan yang telah diwujudkan melalui PembentukanTim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," papar Bambang.

    Bambang menyebutkan, bahwa pencegahan tidaklah kalah pentingnya dikarenakan peranan Kejaksaan terkait korupsi  tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan yang telah diwujudkan melalui PembentukanTim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

    "TP4D Kejatisu dan TP4D Kejari Se-Sumut sampai dengan akhir periode 2016 sudah melakukan pendampingan hukum kepada 244 proyek-proyek strategis," pungkasnya. (GS)


    Demikianlah Artikel Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016

    Sekianlah artikel Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kejatisu Tangani 147 Kasus Korupsi Selama Tahun 2016 dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/12/kejatisu-tangani-147-kasus-korupsi.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :