Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan

Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan
link : Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan

Baca juga


    Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan

    BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku merencanakan, paling lambat akhir Desember tahun 2016 sudah melakukan perombakan birokrasi.

    Perombakan birokrasi ini disesuaikan dengan perubahan nomenklatur SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, baik itu Dinas yang terbagi menjadi dua, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Biro atau Badan ditingkatkan menjadi Dinas, serta Bagian ditingkatkan menjadi Biro.

    Menindaklanjuti hal ini, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Tahir mengakui sudah menyurati seluruh SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur.

    "Saya tekankan kepada SKPD bahwa dalam minggu ini sudah harus selesai," kata Sekda, Selasa (13/12/2016). 

    Dikatakan, pihaknya sudah menyusun peraturan daerah terkait perubahan nomenklatur, sedangkan peraturan gubernur masih sementara disusun.

    "Kita sementara memberikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk menyampaikan isi dari pada struktur masing-masing SKPD, paling lambat minggu ini," pungkasnya.  

    Menurutnya, jabatan-jabatan yang diserahkan masing-masing SKPD akan dilihat kembali oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur Maluku.

    "Januari mulai dengan anggaran baru, berarti belum dimulai dengan penggunaan anggaran baru. Oleh karena itu diupayakan secepatnya dalam bulan Desember ini," ungkapnya.


    Demikianlah Artikel Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan

    Sekianlah artikel Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/12/perubahan-nomenklatur-sekda-dalam.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :