Judul : Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016
link : Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016
Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016
HorasSumutNews.com - Berita Simalungun Terkini Terbaru Hari Ini - Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan peta digital, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2016, dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun dinilai rawan penyimpangan.
"Jadi harus ada pengawasan intensif dan ketat," kata Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Sumatera Corrooption Watch (SCW), Panca Tanjung di ruang kerjanya
Menurutnya, jika dibiarkan tanpa pengendalian seperti pembatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa, maka akan terjadi kebocoran anggaran.
Tertuang pada APBD Kabupaten Simalungun TA 2016, Bappeda ada menganggarkan pengadaan peta digital yang akan disalurkan kepada 31 kecamatan. Jenis lelang E-seleksi sederhana. Untuk 22 Kecamatan masing masing seharga Rp 197 juta. Sementara 9 Kecamatan Rp 300 juta.
Tertuang pada APBD Kabupaten Simalungun TA 2016, Bappeda ada menganggarkan pengadaan peta digital yang akan disalurkan kepada 31 kecamatan. Jenis lelang E-seleksi sederhana. Untuk 22 Kecamatan masing masing seharga Rp 197 juta. Sementara 9 Kecamatan Rp 300 juta.
Untuk itu, sambungnya, pembatasan kewenangan Bappeda harus tetap ditegakkan oleh Pemkab Simalungun sejalan dengan prinsip dan praktek pengendalian biaya yang hati-hati. l
"Atau lazim disebut prudent. Apalagi dari hasil investigasi lembaga kami, pengadaan itu belum terealisasi," tukas Panca.
Terkait itu, Camat Siantar, Ludin Purba yang dimintai keterangan persis di depan kantor LSM SCW di Jalan Sangnaualuh, Kecamatab Siantar Timur, Kota Siantar, tidak membantah.
Menurutnya, pengadaan peta digital itu merupakan kegiatan para konsultan.
"Itu merupakan kegiatan konsultan, belum ada peta tersebut. Mereka kemarin datang kekantor serta mengundang para pangulu nagori. Ada perbedaan yang signifikan terkait titik kordinat tapal batas masing-masing nagori," ujarnya.
"Itu merupakan kegiatan konsultan, belum ada peta tersebut. Mereka kemarin datang kekantor serta mengundang para pangulu nagori. Ada perbedaan yang signifikan terkait titik kordinat tapal batas masing-masing nagori," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun Jan Waner Saragih membenarkan adanya kegiatan pengadaan barang dan jasa itu, dengan mengatakan sudah terealisasi dan masih dalam tahapan progres.
"Sudah realisasi, dan masih dalam tahapan progres. Bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2016," ujarnya dari seberang telepon selulernya.
Demikianlah Artikel Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016
Sekianlah artikel Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rawan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Bappeda Simalungun Bersumber TA 2016 dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2016/12/rawan-penyimpangan-pengadaan-barang-dan.html