Judul : Isi Kesepakatan FPI Dengan Mabes Polri
link : Isi Kesepakatan FPI Dengan Mabes Polri
Isi Kesepakatan FPI Dengan Mabes Polri
PERAWANGPOS - FPI menyampaikan laporannya kepada Mabes Polri. Mereka melaporkan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan atas dugaan tidak profesional.
Jubir FPI, Munarman, mengatakan laporan itu disampaikan kepada 3 perwira Polri. Para perwira yang menerima laporan tersebut adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Kombes Budi Widjanarko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Brigjen Rikwanto, dan Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Kombes Awi Setiyono.
"Bapak Rikwanto didampingi oleh Budi Wijanarko dan Awi Setiyono tiga orang menyambut kita dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi inti laporan kita," ujar Munarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Selain melaporkan Kapolda Jabar, Munarman melaporkan kasus penganiayaan santri FPI. Laporan tersebut meminta polisi melakukan investigasi terhadap kasus penganiayaan santri FPI yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
"Yang pertama kita melaporkan tindakan yang tidak profesional dan berpihak dari Kapolda Jawa Barat yang telah membiarkan para preman melakukan penganiayaan terhadap santri. Oleh karena itu, terhadap laporan ini, tadi Brigjen Rikwanto menyatakan menerima dan menyerap aspirasi kita dengan baik dan akan menindaklanjuti dalam bentuk investigasi," ujarnya.
Sumber: detik.com
from PERAWANGPOS http://ift.tt/2iZtKvr
via IFTTT
Demikianlah Artikel Isi Kesepakatan FPI Dengan Mabes Polri
Anda sekarang membaca artikel Isi Kesepakatan FPI Dengan Mabes Polri dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/isi-kesepakatan-fpi-dengan-mabes-polri.html