Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah

Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah
link : Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah

Baca juga


    Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah

    Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah http://ift.tt/20kt43r - Berita Buku Jokowi Undercover Terkini Terbaru Hari Ini - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut buku Jokowi Undercover menurut keterangan yang diterima Polri hanya dicetak sekitar 300 eksemplar dan belum semuanya disita Polisi.

    http://ift.tt/20kt43r - Berita Buku Jokowi Undercover Terkini Terbaru Hari Ini -  Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut buku Jokowi Undercover menurut keterangan yang diterima Polri hanya dicetak sekitar 300 eksemplar dan belum semuanya disita Polisi.
    Kapolri mengatakan buku karangan Bambang Tri Mulyono itu berisi tulisan-tulisan pendek yang menyudutkan pihak tertentu.
    Celakanya argumen-argumen yang dituliskan di buku itu tidak dilengkapi dengan data yang mumpuni.
    "Judulnya Jokowi Undercover, kita tidak menemukan di situ ada tata cara buku akademik," ujar Tito Karnavian kepada wartawan di RS Polri KramatjatiJakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
    Dalam buku Jokowi Ubdercover kaidah-kaidah yang umum terdapat dalam sebuah karya akademik tidak ditemukan.
    Mulai dari metode, penjelasan soal kredibbilitas penulis, hingga menjelaskan data primer dan sekunder yang digunakan untuk menyimpulkan argumen sang penulis.
    "Kalau isinya hanya analisis sendiri, perkiraan sendiri, diambil dari media-media yang tidak jelas referensinya," katanya.
    "Di karya ilmiah itu ada footnote (red: catatan kaki), ini satu pun dari empat ratus (halaman) tidak ada footnotenya yang menunjukan bahwa ini tulisan akademik," kata Tito Karnavian.
    Celakanya, dengan cara penulisan seperti itu sang penulis menyimpulkan sesuatu yang memojokan pihak tertentu.
    Menurut Tito Karnavian hal itu merupakan dasar Polisi untuk menetapkan sang penulis, Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka.
    "Maka ini bisa dikatakan fitnah, pencemaran nama baik, bohong," katanya.


    Demikianlah Artikel Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah

    Sekianlah artikel Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/kapolri-jelaskan-kenapa-buku-jokowi.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :