Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan
link : Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

Baca juga


    Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

    Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan http://ift.tt/20kt43r - Berita Kasus Ahok Terkini Terbaru Hari Ini - JAKARTA -- Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjawab pertanyaan warga soal kenapa Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung dibubarkan.

    http://ift.tt/20kt43r - Berita Kasus Ahok Terkini Terbaru Hari Ini -   JAKARTA -- Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjawab pertanyaan warga soal kenapa Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung dibubarkan.
    Menurut Humphrey, penyebab FPI tak dibubarkan karena masyarakat tak serius meminta ormas Islam tersebut dibubarkan.
    "Kenapa saya bilang gitu? Kapolri sudah menyatakan pada waktu dia diminta untuk membubarkan, padahal FPI ini kan kelompok kecil, cuma suaranya aja yang keras," ujar Humphrey dalam diskusi publik bertema 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi', di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
    Humphrey juga mengkritik Kapolri yang menyatakan perlu legitimasi hukum dan legitimasi publik untuk membubarkan FPI.
    "Legistimasi hukum karena hukum kan panglima. Tapi kalau sudah memakai legistimasi publik, nah ini yang terjadi pada proses hukum Pak Ahok," katanya.
    Humprey juga mengapresiasi sikap Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, atas kasus penistaan agama.
    "Saya setuju PMKRI melaporkan. Jangan cuma satu, tapi 100 harusnya yang lapor, lintas agama juga harusnya melaporkan. Suara keras harus dihadapi dengan suara keras. Jangan suara kerasnya di Rumah Lembang aja," tutur Humphrey.


    Demikianlah Artikel Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

    Sekianlah artikel Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Komentar Kuasa Hukum Ahok Soal Kenapa FPI Sulit Dibubarkan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/komentar-kuasa-hukum-ahok-soal-kenapa.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :