Judul : Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap
link : Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap
Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap
Kayu jati gelondongan hasil pencurian di hutan Desa Ngliron. (foto: dok-resbla) |
Tepat dua hari kemudian, pada hari Sabtu (7/1/2017) petugas berhasil menangkap pencurinya di Kecamatan Bogorejo. Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Blora AKP Asnanto, ada dua tersangka yang ditangkap di sebuah warung milik Mbak War Bogorejo. Yakni Sukendi (33) warga Sitirejo Tunjungan dan Suprapto (35) warga Kadiwono Rembang.
"Kita tangkap tersangka pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Blora," ucap AKP Asnanto.
Ia menceritakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 7 gelondong kayu jati tanpa dokumen sebanyak 1,9 m3, sebuah truk dengan nopol K 1581 MD, gergaji panjang, gergaji besi dan gembok. Diduga kuat alat-alat tersebut digunakan untuk menebang pohon dan mengangkutnya.
Pencuri kayu jati keempat dari kiri dan keempat dari kanan diamankan beserta truk yang digunakan mencuri. (foto: dok-resbla) |
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan terus meningkatkan patroli wilayah hutan yang rawan pencurian dengan bekerjasama dengan Perhutani. Karena menurutnya hutan merupakan aset negara yang sudah seharusnya dijaga dan dirawat bersama sesuai peruntukannya. (teg-infoblora)
Demikianlah Artikel Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap
Sekianlah artikel Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pencuri 7 Gelondong Kayu Jati Tertangkap dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/pencuri-7-gelondong-kayu-jati-tertangkap.html