Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati

Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati
link : Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati

Baca juga


    Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati

    Masyarakat Katingan unjuk rasa tuntut bupati Katingan mundur | Foto: net
    Kaliandanews - Bupati Ahmad Yantenglie yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri polisi, FY. DPRD Kabupaten Katingan sepakat untuk memakzulkan bupati.

    Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadie mengatakan, ada 23 dari 25 anggota DPRD yang sepakat untuk melakukan pemakzulan terhadap Ahmad Yantenglie. Namun dengan catatan pemakzulan itu dilakukan setelah DPRD melakukan konsultasi ke beberapa pihak.

    "Hasilnya, kita akan melakukan konsultasi ke Mendagri, Mahkamah Agung, kemudian ke kabupaten yang pernah memakzulkan bupatinya, yakni Kabupaten Garut, juga konsultasi Pemprov Kalimantan Tengah," kata Karyadie, Senin (9/1/2017) malam.

    Dikatakan Karyadie, konsultasi itu perlu dilakukan agar keputusan tersebut tidak keliru nantinya. Pihak-pihak yang akan didatangi pun dianggap kredibel dalam masalah ini, termasuk Kabupaten Garut, yang pernah melakukan pemakzulan terhadap Aceng Fikri, yang saat itu menjadi bupati. 

    "Kita sepakat, bulat, pemakzulan. Tapi prosedurnya kan ada tahapan yang harus dilalui. Supaya tidak keliru, kita konsultasi dulu," katanya.

    "Sebanyak 23 dari 25 sepakat untuk melakukan pemakzulan, tapi sebelumnya dilakukan konsultasi. Kan ada juga komentar Mendagri, pakar hukum, itu yang akan kita telusuri dulu. Kemudian ada yang pernah melakukan pemakzulan bupatinya di Garut, seperti apa prosesnya, karena itu tidak diatur dalam UU 23 Tahun 2014," kata Karyadie.

    Karyadie mengatakan tidak ada batas waktu kapan konsultasi itu harus selesai dilakukan. Namun, jika sudah melakukan konsultasi, DPRD Katingan akan segera melakukan rapat untuk mengambil langkah lanjutan.

    "Setelah kita pulang konsultasi, baru kita rapatkan lagi di internal DPRD. Kalau kita sudah menyampaikan permohonan ke Mendagri, Mendagri kemudian menyampaikan ke MA, kemudian MA akan melakukan klarifikasi ke tempat terjadinya perkara, yakni di Katingan. Di situ MA akan membuat keputusan," jelas Karyadie. (kld | Sumber: detik.com)


    Demikianlah Artikel Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati

    Sekianlah artikel Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Selingkuhi Istri Polisi, DPRD Katingan bulat untuk makzulkan bupati dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/selingkuhi-istri-polisi-dprd-katingan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    • ADVETORIAL KOTA MOJOKERTOWalikota K H Mas'ud Yunus Buka MTQ Kota Mojokerto Ke-4 Tahun 2016 Walikota Mojokerto, K H Mas'ud Yunus. WALIKOTA Moj… Read More...
    • BERITA UTAMAMAU BERANGKAT HAJI DITANGKAP KPK "Semestinya saya berangkat ke tanah suci pada tanggal 6-22 September tahun ini untuk melaksanakan rukun … Read More...
    • BALANGAN BUMI SANGGAM Dengan Program BSPS, Balangan Berupaya Tanggulangi RTLH 400 Rumah Dapat Bantuan Program BSPS Wabup Balangan, H Saifullah… Read More...
    • PERISTIWA GARUTKETIKA SUNGAI CIMANUK MELUAP Rumah-rumah di bantaran Sungai Cimanuk setelah banjir bandang. GARUT menangis ! Korba… Read More...
    • ADVETORIAL KOTA KEDIRIPEMILIHAN PANJI-GALUH 2016 KOTA KEDIRI Walikota Kediri, H Abdullah Abu Bakar, berposse bersama Panji-Galuh 2016. PEM… Read More...