Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar

Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar
link : Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar

Baca juga


    Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar

    Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar http://ift.tt/20kt43r - Berita Wanita Patrialis Akbar Terkini Terbaru Hari Ini - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketika ditangkap, Patrialis tengah bersama Anggita Eka Putri dan keluarga Anggita.

    http://ift.tt/20kt43r - Berita Wanita Patrialis Akbar Terkini Terbaru Hari Ini - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketika ditangkap, Patrialis tengah bersama Anggita Eka Putri dan keluarga Anggita.

    Menurut seorang penegak hukum, perempuan berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai itu bernama Anggita Eka Putri. Dia berusia sekitar 24 tahun dan punya seorang anak. "Dia mau diperistri PA," kata dia, Kamis, 26 Januari 2017.

    Baca: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi

    Anggita turut dibawa ke markas komisi antikorupsi saat penangkapan Rabu malam, 25 Januari 2017. Namun statusnya masih saksi. Dia keluar dari gedung KPK pada Jumat dini hari, 27 Januari 2017. Anggita yang mengenakan kemeja biru bergaris putih itu tak mengucapkan sepatah kata pun.
    Penegak hukum itu mengatakan keterangan Anggita dibutuhkan dalam pemeriksaan. Sebab, menurut penegak hukum itu, Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar. "Bagian dari uang suap itu diduga untuk beli apartemen," ujarnya.

    Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tak membantah ataupun membenarkan. "Ketika dia berada di Grand Indonesia dengan perempuan ini dan ibunya. Jangan dari saya kalau mau tahu tentang perempuan ini," kata Syarif. Juru bicara KPK Febri Hendri mengatakan perempuan itu berinisial AEP.

    Baca: Harta Patrialis Tersebar dari Bekasi, Jakarta, sampai Padang

    Adapun Patrialis bungkam saat dikonfirmasi identitas perempuan tersebut dan apa yang mereka lakukan di Grand Indonesia. Ketika ditanya soal perempuan itu, Jumat dini hari, 27 Januari 2017, dia langsung menyelonong masuk ke Rutan KPK.

    Tim KPK menangkap bekas politikus Partai Amanat Nasional itu karena diduga telah menerima suap dari pengusaha importir Basuki Hariman sekitar SGD 200 ribu. Pemberian duit itu bertujuan agar Patrialis selaku anggota majelis hakim mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Para pengaju menguji ketentuan Pasal 36C ayat (1) dan ayat (3), Pasal 36D ayat (1), dan Pasal 36E ayat (1). 

    Pasal itu dianggap menghidupkan kembali sistem zona yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 yang telah diputuskan oleh MK Nomor 137/PUU-VII/2009. Namun, Hariman yang merupakan pemilik 20 perusahaan impor itu tak menjadi salah satu pengaju.

    Baca: Kasus Patrialis Akbar, Ketua MK: 8 Hakim Siap Beri Keterangan

    Meski demikian, KPK yakin Hariman berkepentingan agar permohonan itu dikabulkan karena sudah ada beberapa bukti yang telah dikantongi.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Patrialis selaku penerima dan Hariman sebagai pemberi, dua tersangka lain yakni Kamaludin dan Ng Fenny. Kamal diduga merupakan "tangan kanan" Patrialis. Sedangkan Fenny merupakan karyawan Hariman. Keduanya sebagai perantara.





    Demikianlah Artikel Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar

    Sekianlah artikel Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Video: Inilah Anggita Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar - KPK Tahan Patrialis Akbar dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/video-inilah-anggita-perempuan-yang.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :