Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"
link : Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

Baca juga


    Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

    PERAWANGPOS -- Terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Fahmi Salim Zubair yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah menduga, penangkapan tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi Hakim MK.

    Dalam cuitannya Fahmi Salim menduga, kriminalisasi Patrialis Akbar terkait dengan tekanan putusan MK soal Judicial review pasal LGBT dalam KUHP.

    "Saya menduga kriminalisasi PA hakim MK terkait tekanan terhadap putusan MK soal judicial review pasal LGBT dalam KUHP.. Allahu A'lam," tulis Fahmi Salim di akun Twitter ‏@Fahmisalim2.

    Usai diperiksa KPK, Patrialis menegaskan kepada awak media, bahwa dirinya telah dizalimi, Jumat (27/01).

    "Saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah nerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki (BHR), demi Allah. Saya betul dizalimi," ujar Patrialis.

    Patrialis pun menantang Basuki untuk menanyakan uang ratusan ribu dolar yang disangkakan sebagai suap oleh KPK. "Nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja tidak pernah," tegas Patrialis.

    Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menangkap 11 orang terkait dugaan suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis Akbar dikabarkan menerima suap US$20 ribu dan 200 ribu dolar Singapura.

    Sumber : Intelijen



    from PERAWANGPOS http://ift.tt/2kCXPW4
    via IFTTT


    Demikianlah Artikel Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

    Sekianlah artikel Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/01/wakil-ketua-pp-muhammadiyah-patrialis.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :