Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum

Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum
link : Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum

Baca juga


    Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum

    Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan menandatangi Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara yg di Aula Krakatau Setdakab Lamsel, Selasa (14/2).

    Foto: Bupati Lampung Selatan b eserta Jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel
    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata.

    "Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata" Ucap Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH

    Dikatakannya, setelah penandatanganan MOU ini adalah langkah tindak lanjut untuk mendapatkan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari masing-masing satker. Dimana nantinya SKK tersebut berisi rincian tentang kesepakatan bersama dengan pemerintah.

    "Tadi Sudah diadakan penandatangann MOU, kemudian untuk tindak lanjunya, kita akan dapat dapat SKK dari masing-masing Satker, SKK itu berisi rincian kesepakatan bersama. Dengan SKK itu, kita sebagai jaksa negara bisa bertindak di luar pengadilan dan dalam pengadilan untuk mewakili pejabat atau pemerintah". Tambahnya

    Foto: Penandatangan  Kesepakatan Bersama dengan Kejari Lamsel tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara
    Sementara Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena. Menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain.

    "saya mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain" Ujar Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum" Kata Zainudin.

    "Kalo bisa Pejabat dan Pegawai Pemda Lampung Selatan Jangan sampai terlibat hukum" Pungkasnya. (nz)


    Demikianlah Artikel Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum

    Sekianlah artikel Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bupati Zainudin: Pejabat dan Pegawai Pemda Lamsel Jangan sampai terlibat hukum dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/02/bupati-zainudin-pejabat-dan-pegawai.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :