Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati

Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati
link : Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati

Baca juga


    Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati


    LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sengketa Nambung masih belum selesai. Karena, Nambung masih menyisakan masalah dan belum ada keputusan resmi, baik dari Mendagri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

    Bahkan Mendagri mengembalikan penyelesaian persoalan ini ke Pemprov NTB.  "Saya indikasi Mendagri belum berani mengambil keputusan, karena tidak mempercayai data yang dimasukkan oleh Lobar. Sehingga,  penyelesaian persoalan ini dikembalikan lagi ke Pemprov NTB," ujar Ketua Komisi I DPRD Loteng, Samsul Qomar diruang kerjanya, (6/1)

    Karena, dikembalikan lagi penyelesaian di Pemprov NTB, Samsul Qomar meminta pihak Pemprov untuk segera mengambil sikap, dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, pemkab Loteng dan Pemkab Loteng. Bila perlu dalam mediasi itu, dilakukan langsung oleh Gubernur NTB. Dengan menghadirkan pula dari pihak BPN dan Pajak. "Apa pun hasil keputusan dari pak Gubernur nanti, itulah yang terbaik," ucap yang disapa Komeng ini.

    Namun, perlu diketahui secara fakta dan historis, Pemkab Loteng yang lebih siap. Karena hal ini terbukti dari salah satu nama desa ditempat itu, yakni Buwun Mas. Yang artinya, Buwun itu adalah sumur. Sedangkan, kalau Lobar bahasa untuk sumur itu Lengkok.

    Tidak hanya itu, dari peta tematik atau peta blok juga, wilayah itu hingga kini tidak pernah dilakukan pemekaran. Lantas dari mana, wilayah Nambung masuk ke Lobar.
    Selain itu, tidak ada aturan, kalau Pemprov yang menentukan tapal batas atau batas wilayah. "Kalau ada, dasar hukumnya dari mana," terangnya.

    Oleh sebab itu, dengan adanya aturan itu, ia mengindikasikan ketika itu ada ketidakadilan yang telah terjadi terhadap Pemkab Loteng. Sehingga, kali ini ia meminta Pemprov untuk menyelesaikan persoalan dengan adil dan bijaksana. "Jangan sampai terjadi lagi ketidakadilan terhadap Pemkab Loteng, dalam penyelesaian persoalan ini," tegasnya.
    Dengan demikian tegas Samsul Qomar, terhadap persoalan Nambung, sudah merupakan harga mati untuk tetap dipertahankan menjadi milik masyarakat Loteng. "Sesuai dengan statmen Bupati, Wabup dan Sekda Loteng, kami sepakat untuk tetap mempertahankan Nambung menjadi milik masyarakat Loteng," tungkasnya. |dk



    Demikianlah Artikel Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati

    Sekianlah artikel Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dewan-Bupati Satu Kata, Nambung Harga Mati dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/02/dewan-bupati-satu-kata-nambung-harga.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :