Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo

Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo
link : Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo

Baca juga


    Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo

    Penulis  : Roby
    Sabtu, 18 Februari 2017

    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Unit Reskrim Polsek Gending Sabtu (18/2/2017) lalu pukul 23.00 Wib di kamar Hotel Sari Indah No 22 Desa Pajurangan Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo mengamankan seorang pemuda yang yang diduga sebagai seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu, Diketahui tersangka bernama NIKI MIFTAHUL HUDA alias NIKI bin LUTFI HUDA warga Jl. Ir. Sutami No. 19 Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

    Penangkapan tersebut berawal dari upaya penyelidikan Undercover Buy yang dilakukan oleh petugas Opsnal Polsek Gending yang selanjutnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang satu poket plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 0,25 Gram, satu bungkus bekas rokok merk Surya Pro warna merah, satu lembar kertas tisu warna putih, satu buah Handphone Merk Iphone 5, Uang tunai Rp. 37.000,- (tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan satu unit spd motor Honda Vario bernopol N-4170-SE.

    Setelah dilakukan pemeriksaan test urine oleh penyidik Polsek Gending NIKI MIFTAHUL HUDA dengan hasil positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dirinya mengaku bahwa dirinya bukanlah bandar hanya kurir yang juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

    Sedangkan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dikenakan ancaman Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek Gending AKP Sunarnyo didampingi Paur Humas Polres Probolinggo menyampaikan, akan melakukan proses penyelidikan. "Amankan tersangka dan barang bukti, lanjut catat identitas saksi. Kemudian Dokumen Proses Penangkapan diterbitkan di Laporan Pertanggung Jawaban. Terakhir priksa saksi dan tersangka," terangnya.

    Sedangkan rencana tindak lanjutnya adalah bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Probolinggo. "Mengirimkan barang bukti di Laboratorium forensik (Lebfor) Polda Jatim. Lanjut melakukan pengembangan untuk ungkap Jaringan. Dengan melakukan proses penyelidikan secara tuntas," terangnya. (rob)

    Laporan  : Roby
    Editor      : May

    //


    Demikianlah Artikel Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo

    Sekianlah artikel Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Nyabu di Hotel, Berakhir di Prodeo dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/02/nyabu-di-hotel-berakhir-di-prodeo.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :