9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……

9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata…… - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……
link : 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……

Baca juga


9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……

Kalianda, KaliandaNews - Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pagi tadi pukul 09.00 WIB menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke Lapas Klas II A Kalianda yang dipimpin oleh Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Kemenkumham Giri Purbodo untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas.

Foto: Kemenkumham Sidak 
Dalam sidak tersebut Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II A Kalianda, Sutarjo mengatakan razia tersebut dilakukan secara acak kepada warga binaan (wabin) yang ada di Lapas itu.

"Ada 200 napi yang dipilih acak oleh Kadivkum tadi dan semuanya ditest urine" ungkap Sutarjo, (30/03/17).

Dari hasil test urine tersebut didapati 9 wabin terindikasi positif narkoba, namun menurut keterangan Sutarjo setelah dilakukan test ulang rupanya wabin tersebut bukan positif narkoba akan tetapi akibat mengkonsumsi obat jantung dan bisul.

"Sembilan orang terindikasi positif (narkoba, red) tapi setelah ditanyakan ke wabin itu, dia mengatakan bahwa sedang mengkonsumsi obat dari dokter yaitu obat jantung dan obat bisul, dan setelah di periksa ulang ternyata benar negatif," kata Sutardjo.

Dia menambahkan, pihaknya rutin melakukan razia tersebut setiap minggunya. Hal itu bertujuan agar menangkal penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam beredar di dalam Lapas. "Kita setiap minggu paling tidaknya 2 kali  melakukan razia ke sel-sel," tambahnya.

Untuk napi yang terjaring razia akan dikenakan sanksi letter F yaitu dicabut haknya untuk mendapatkan remisi serta cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) dan sanksi ini berlaku selama 1 tahun. (Kur)


Demikianlah Artikel 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata……

Sekianlah artikel 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata…… kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 9 Warga Lapas Kelas II A Kalianda Positif Narkoba, Tapi Ternyata…… dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/03/9-warga-lapas-kelas-ii-kalianda-positif.html

Subscribe to receive free email updates: