Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri

Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri
link : Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri

Baca juga


    Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri


    SJO PURWAKARTA. Tergiur kemolekan anak tirinya, seorang ayah berinisal Her (43), tega menggaulinya berkali-kali. Aksi bejat yang dilakukan buruh bongkar muat itu terbongkar setelah korban, sebut saja Mawar (16), melaporkan Her ke aparat desa. Pelaku asusila itu pun diciduk polisi di rumahnya di Kampung Panembong Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jumat (17/3).

    Di hadapan penyidik Reskrim Polres Purwakarta, Selasa (21/3), pelaku Her mengaku menyesal telah menyetubuhi anak tirinya itu. "Ampun. Saya menyesal," katanya tertunduk.

    Diungkapkan Her, aksi senonoh itu dilakukan lantaran tergiur kemolekan Mawar yang tengah dalam masa pertumbuhan remaja.

    "Awalnya, saya ngintip setiap dia mandi," katanya.

    Dari situ syahwat Her membuncah. Ia mengendap-endap masuk ke kamar anak tirinya di malam pertengahan Juni 2016 lalu.

    "Awalnya Juni 2016 lalu. Itu yang pertama," ujarnya.

    Sukses melampiaskan nafsunya di awal, Her kian menjadi-jadi. Syahwatnya kian tak terbendung. Her berulang-ulang menggauli Mawar.

    "Kalau istri keluar rumah atau malam hari, saat istri sedang tidur," katanya mengaku.

    Hingga Januari 2017, sudah empat kali Her mencabuli Mawar.

    "Saya bekap dan selimuti dia, pak. Meronta memang, tetapi saya menahan kuat," ujarnya.

    Sementara itu, Kanit PPA Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana menyebutkan, kasus tersebut terbongkar setelah korban melapor ke aparat desa setempat.

    "Kemudian dilaporkan ke polisi. Lalu setelah cukup bukti, kami menciduk Her di rumahnya, Jumat (17/3) lalu," katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Her kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Purwakarta. Her dijerat pasal 81 No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (DeR)


    Demikianlah Artikel Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri

    Sekianlah artikel Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bejat Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/03/bejat-seorang-ayah-tega-gauli-anak-tiri.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :