Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan

Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan
link : Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan

Baca juga


    Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan


    LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Berkas tersangka kasus uang palsu yang melibatkan oknum PNS di Kesbangpol Dagri Lombok Tengah beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. 

    Kapolsek Praya, AKP.Dewa Suardana mengatakan, sebelumnya berkas kasus tersebut terdapat beberapa kekurangan, salah satunya saksi yang berada di lokasi penangkapan. 
     " Beberapa hari lalu sudah kami serahkan ke Kejari Praya. Semuanya sudah dilengkapi dan kami yakin dalam waktu dekat sudah dinyatakan P21," kata Dewa di Praya, Rabu (15/3).

    Untuk tersangka sampai saat ini masih dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, uang palsu diperoleh dari kelompok tani. Namun saat ditanya kelompok tani yang dimaksud, tersangka tidak bisa menunjukkan, sehingga kepolisian kesulitan dalam mengembangkan kasus tersebut. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan Rp 2,7 juta uang palsu dari tangan tersangka NM dan ES. Keduanya adalah PNS di Badan Kesbangpol Dagri Lombok Tengah. Atas perbuatannya itu, kini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. |wis


    Demikianlah Artikel Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan

    Sekianlah artikel Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Berkas Kasus Upal PNS Sudah di Kejaksaan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/03/berkas-kasus-upal-pns-sudah-di-kejaksaan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :