Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk

Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk
link : Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk

Baca juga


    Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk


    MATARAM,Sasambonews.com,- Rapat dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Baru Kantor DPRD NTB terkait kasus Rabitah dengan pihak terkait yakni Disnaker, Dikes, RSUP, BP3TKI, imigrasi mengerucut pada kesepakatan akan membentuk tim pencari fakta dan agar dibuat Panitia khusus oleh dewan dan hal ini disetujui oleh Pimpinan Dewan dan seluruh Fraksi, hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB H.MNS.Kasdiono yang dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya.

    Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB H.MNS.Kasdiono,  Senin kemarin diungkapkan bahwa telah melaporkan pada rapat pimpinan DPRD dengan Ketua Fraksi untuk membentuk pansus dan disetujui."Saya sudah laporkan dalam Rapat Pimpinan Fraksi dg Pimpinan DPRD dan semua fraksi yang hadir termasuk Pimpinan DPRD setuju,"terangnya.

    Ia juga mengakui , DPRD akan dilakukan pembahasan ditingkat badan musyawarah (Banmus) untuk menindak lanjuti pembentukan Perda tersebut." Tinggal sekarang dibahas di Banmus untuk dijadwalkan,"tuturnya.

    Kasdiono juga menyebutkan bahwa dirinya merasa sangat kecewa dengan Kepala Bp3 TKI yang absen hadir dalam RDP tersebut."Saya tadk kecewa karena Kepala BP3TKI tidak hadir. Ini pelecehan kepada lembaga DPRD,"kesalnya yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB ini.

    Ketua Fraksi Golkar H.Humaidi yang hadir pada Rapat Pimpinan DPRD NTB dengan Ketua Fraksi bahwa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V bahwa warga meminta dibentuk  tim pencari fakta kasus Rabitah."Hasil RDP tadi pak Kasdiono melaporkan ke Pimpinan dewan pada rapat pimpinan fraksi. Beliau diminta oleh masyarakat membuat tim pencari fakta atau pansus Rabitah,"ungkapnya.

    Menurut Humaidi , hal yang harus dilakukan yakni dengan membentuk Pansus ,sehingga kasus Rabitah tidak terulang kembali."Dengan dibentuk pansus tentu tidak hanya kasus Rabitah yang akan terungkap, masih ada yang lain juga,"tegasnya.

    Ia juga mengakui bahwa masyarakat selama ini tidak bisa dilarang,sebab mereka membutuhkan uang untuk membiayai keluarganya."Kita tidak bisa melarang mereka bekerja di sana. Kalau bisa ditangani pemerintah,"terangnya yang juga Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah ini.Ipr


    Demikianlah Artikel Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk

    Sekianlah artikel Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kasus Rabitah, Pansus Dewan Dibentuk dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/03/kasus-rabitah-pansus-dewan-dibentuk.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :