Judul : Resmi Handang Di Sidang
link : Resmi Handang Di Sidang
Resmi Handang Di Sidang
Handang Di Sidang
Berita Hangat -Handang Di Sidang, Handang Soekarno (HS), hari Selasa (21/3/2017) menjalani administrasi pelimpahan tahap yang ke dua dalam kasus yang menjeratnya.
Mantan dari Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak tersebut menjadi tersangka penerima hadiah ataupun janji terkait dengna pajak PT EK Prima Sejahtera.
Handang Di Sidang "Hari ini tersangka HS dilakukan pelimpahan tahap dua. yang Artinya penyidik menyerahkan ke jaksa penuntut umun supaya HS segera disidang," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
sebab sudah pelimpahan tahap dua, dalam waktu dekat Handang bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kota Jakarta.
Senada dengan KPK, Pengacara Handang, yakni Soesilo Aribowo juga membenarkan berkas Handang telah dinyatakan lengkap.
"Betul, hari ini Pak Handang sudah dinyatakan lengkap dan juga sudah diserahkan ke jaksa artinya ke penuntut umum," tutur Soesilo Aribowo usai mendampingi kliennya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seosilo Aribowo menegaskan kliennya bakal kooperatif dengan KPK dengan menjelaskan tentang mengenai kasus dugaan suap PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"Tentu nantinya di dalam persidangan akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah dia ketahui, yang dia alami, yang dia dengarkan. Dia bakal sampaikan apa adanya," ucap Soesilo Aribowo. Resmi Handang Di Sidang
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Demikianlah Artikel Resmi Handang Di Sidang
Sekianlah artikel Resmi Handang Di Sidang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Resmi Handang Di Sidang dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/03/resmi-handang-di-sidang.html