Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota

Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota
link : Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota

Baca juga


    Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota


    SJO PURWAKARTA. Dukun pengganda uang asal Indramayu diringkus Satreskrim Polsek Purwakarta, kemarin. Rabu (19/4).

    Pelaku Budi (43) diringkus disekitar kawasan Sadang karena dituduh telah menipu korbannya Saripudin, warga Perumahan Puri Pakuan, Purwakarta.

    Kanit Reskrim Polsek Kota Purwakarta, AKP Ahmad, dikantornya, Kamis (20/4) menjelaskan, pelaku ditangkap karena telah memperdayai korban yang mengaku setelah dapat membantu memperbaiki keuangan korban dengan cara dapat menggandakan uang.

    Kejadiannya berawal, korban berkenalan dengan pelaku yang tinggal disekitar kawasan Sadang, Purwakarta.
    Komunikasi melalui telepon itu kemudian berlanjut dengan pertemuan pelaku berkunjung ke rumah korban.

    Singkat cerita kepada korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku pun kemudian meminta uang serta biaya operasional lainnya untuk mendatangkan uang lebih banyak.

    Keesokan harinya, korban menstransfer uang kepada pelaku. Beberapa hari kemudian korban diberi koper oleh pelaku, dengan dalih koper tersebut jangan dibuka sebelum wangsit turun dalam kurun satu minggu. Konon koper tersebut berisi uang dan samurai.

    Setelah waktunya tiba, koper tersebut dibuka oleh korban namun bukan uang yang didapat ternyata di dalam koper tidak ada uang sama sekali.

    Selain itu samurai yang disimpan di koper juga memiliki kasiat agar dijual, namun setelah dibuka koper tersebut ternyata isinya hanya potongan pipa yang dilakban.

    "Atas tindak penipuan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," ujar Ahmad seraya menyebutkan, pelaku yang kini mendekam di sel Mapolsekta Purwakarta, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (DeR)



    Demikianlah Artikel Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota

    Sekianlah artikel Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dukun Pengganda Uang Diringkus Reskrim Polsek Purwakarta Kota dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/04/dukun-pengganda-uang-diringkus-reskrim.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :