Judul : Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder
link : Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder
Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.,- Pada Mei 2016 lalu, warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat melaporkan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2015 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.
Setahun berlalu, kasus tersebut belum juga ada kejelasan. Namu kali ini, Kejari Praya berencana membongkar kasus tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Praya, Febi Rudi P, SH mengatakan, kasus pungli Prona Desa Bonder dilaporkan LSM Lidik. Kepala Desa Bonder diduga melakukan pungutan Rp 500 ribu untuk pemohon Prona tahun 2015. "Walaupun kasusnya lama, tetap diproses," kata Febi di ruang kerjanya, Selasa (24/5).
Untuk memudahkan proses penyelidikan, pihaknya meminta LSM Lidik selaku pelapor untuk memberikan data pendukung. Karena pada prinsipnya, siapapun yang melaporkan suatu kasus, tentu harus bisa membuktikan laporannya.
Ia tidak ingin laporan yang disampaikan hanya dijadikan "alat" untuk menakut nakuti pihak terlapor. "Kami minta pelapor proaktif berkoordinasi dengan kami," pungkasnya. |wis
Demikianlah Artikel Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder
Sekianlah artikel Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jaksa Bongkar Lagi Kasus Prona Desa Bonder dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/05/jaksa-bongkar-lagi-kasus-prona-desa.html