Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia - Hallo sahabat
News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazialink :
Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia
Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia
 |
Sejumlah PK di Cafe Karaoke Waru Kembar dilakukan pendataan daam razia. (foto: dok-ib) |
BLORA. Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sejumlah lokasi kos-kosan, perhotelan serta tempat hiburan malam dirazia oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polres Blora dan Satpol PP Blora. Operasi dimaksudkan sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang akan menganggu dan menghambat kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa, Jumat (26/05/17).
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda, tim gabungan Polres Blora bersama SatPol PP menyisir wilayah perkotaan. Seperti di Rumah Kos Puri Nabila, Jl Nusantara Jetis Blora. Kemudian juga di tiga cafe karaoke yang ada di Kota Blora yakni Cafe Karaoke Beat di Jl Gunung Lawu, Tempelan Blora, Cafe Waru Kembar juga di kawasan Jlubang, serta di Cafe Black Box komplek GOR Mustika Blora.
"Jelang bulan Ramadan situasi kamtibmas yang kondusif harus benar-benar terwujud, termasuk tempat hiburan malam juga harus tutup untuk menghormati bulan suci ramadhan, saling menjaga dan toleran," kata Kabag Ops, Kompol I Gede Arda.
 |
Petugas gabungan merazia beberapa lokasi kafe karaoke dan rumah kos. (foto: dok-ib) |
Di kos-kosan tidak dijumpai pasangan di luar nikah yang sedang melakukan tindakan asusila. Sementara di cafe dilakukan pendataan kepada pemandu karaoke (PK), serta melakukan pengecekan dokumen apakah memiliki dokumen resmi atau tidak. Serta memberikan imbauan agar saat bulan Ramadhan tempat hiburan malam harus tutup total. Di Cafe Waru Kembar ditemukan ada delapan PK, sedangkan di cafe black box saat ini sudah mulai tutup.
Berdasarkan Pasal 44 ayat (4) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bahwa setiap usaha Karaoke dilarang beroperasional pada bulan Ramadhan.
"Jika ada yang melanggar maka nanti akan ditindak tegas oleh aparat, untuk seluruh pengelola dan pelaku tempat hiburan malam harus mematuhi aturan yang ada khususnya saat bulan puasa," tegasnya. (res-ib)
Demikianlah Artikel Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia
Sekianlah artikel Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rumah Kos dan Tempat Hiburan Malam Dirazia dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/05/rumah-kos-dan-tempat-hiburan-malam.html
Related Posts :
Dokter Angkat 263 Koin dan 100 Paku dari Perut Pria di IndiaSeorang pria mengeluh sakit perut Berita Hari Ini ~ Maksood Khan, seorang pria berusia 28 tahun asal Madhya Pradesh, India, mengaku… Read More...
Pelaku Pariwisata Gelar Pertemuan Cermati Perda Tata Ruang KEK MandalikaLombok Tengah, sasambonews.com- Untuk menghadapi rapat konsultasi kedua yang akan dilaksanakan nanti, pemangku kepentingan dalam hal ini pem… Read More...
Catat !! Janji Presiden Jokowi untuk Guru: Tunjangan Takkan Tertunda LagiBERITAPNS.COM--Kabar Gembira buat para Guru karena Presiden Jokowi bahwa Tunjangan Gur tidak akan tertunda lagi,, Presiden Joko Widodo b… Read More...
Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !! BERITAPNS.COM--Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, tunjangan profesi kurang efektif untuk mening… Read More...
Dilantik Lagi, Joko Supratno Jadi Anggota DPRD Blora Untuk Ketiga Kalinya Joko Supratno dilantik Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo sebagai anggota dewan PAW, Kamis (30/11/2017). (foto… Read More...