Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim

Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim
link : Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim

Baca juga


Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim


LOMBOK TENGAH,sasambonews.com,- Pengadaan buku di Kabupten Lombok Tengah perlu dievaluasi. Pasalnya, pengadaan buku pada satuan pendidikan selama ini seringkali tidak sesuai kebutuhan siswa. Akibatnya tidak jarang buku yang dibeli tidak dimanfaatkan dan hanya menjadi barang ronsokan.

 Selain itu, pembelian buku terkadang akibat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Seperti yang terjadi baru-baru ini, dimana puluhan Sekolah Dasar (SD) dipaksa membeli buku oleh para pejabat di Unit Pelaksana Tekhnis Dikpora (UPTD).

Salah satunya SDN Lengkan, Kecamatan Praya Timur. Kepada Media ini, Kepala SDN Lenngkah, Kusmiadi menuturkan, sekitar tiga bulan lalu ia diminta membeli puluhan eksemplar buku  oleh Kepala UPTD Praya Timur dan diharuskan membayar Rp 4 juta.

Awalnya ia sempat menolak, karena tidak pernah memesan dan tidak punya uang. Namun Kepala UPTD Praya Timur mengatakan bahwa pembelian buku adalah kewajiban dan perintah pihak kabupaten. Mengenai pembayaran, bisa dilakukan  belakangan.  " Intinya kita diharuskan membeli, ini benar-benar pemaksaan," kata Musmiadi di Praya, Minggu.

Saat diperiksa, ternyata bukan buku pelajaran, melainkan buku administrasi seperti RPP, silabus  yang sama sekali tidak dibutuhkan siswa.  " Yang kami beli ini bukan buku, tapi sampah. Kami bisa buat sendiri, tidak perlu membeli dengan harga semahal ini," keluhnya.

Karena tidak dimanfaatkan, setelah dibayar ke UPTD, buku-buku tersebut langsung dijual ke pengepul barang bekas.  Dengan penekanan yang dilakukan pihak UPTD , pihaknya beranggapan bahwa hal tersebut tidak ubahnya seperti "perampokan" secara halus.  Kedepan, pihaknya berharap hal serupa tidak terulang kembali. Agar tidak mubazir, pembelian buku harus berdasarkan keinginan sekolah, tanpa interfensi dari pihak manapun.

Hal senada juga diungkapkan Suwandi,S.Pd, salah seorang pengawas SD Kecamatan Peringgarata. Sepengetahuannya, pendistribusian buku dilakukan di seluruh kecamatan yang digagas Forum Kepala UPTD se Kabupaten Lombok Tengah. Dalam hal ini, Forum Kepala UPTD  mengadakan kerjasama dengan penerbit yang diduga berasal dari Pulau Sumbawa.

Karena dianggap tidak sesuai kebutuhan dan membebani anggaran sekolah, gagasan tersebut sempat mendapat penolakan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Peringgarata  dan para pengawas SD, namun tidak diindahkan.

 Ia dan pengawas lainnya pun pernah mengimbau kepala sekolah agar menolaknya. Namun rata-rata kepala sekolah mengaku takut dengan adanya interfensi dari pihak UPTD, terlebih karena mengatasnamakan pihak kabupaten. Kalaupun ada kepala sekolah yang menolak, diantarkan langsung oleh Kepala UPTD ke sekolah yang bersangkutan. Jika dikalkulasikan, jumlah anggaran pengadaannya diperkirakan mencapai ratusan juta.
"Karena tidak punya uang, sampai saat ini beberapa sekolah belum membayar," jelasnya.

Seperti halnya Kepala SDN Lengkah, ia  juga sepakat bahwa hal tersebut merupakan pemerasan terhadap kepala sekolah. Untuk itu, pihaknya meminta Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.  Begitu juga dengan aparat kepolisian dan kejaksaan, diminta segera mengusut persoalan tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dalamnya.

 Sementara itu, Kepala SDN Areguling, Kecamatan Pujut, Mistan, S.Pd mengatakan, pembelian buku tersebut merupakan penipuan yang terorganisir. Dengan pola yang digunakan, pihaknya mensinyalir ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan.  Untuk mengungkapnya, pihaknya juga setuju jika persoalan tersebut segera diusut, termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan.

Agar tidak menjadi masalah, pihak UPTD dan penerbit diminta segera menarik buku yang telah didistribusikan. Serta mengembalikan dana yang sudah ditarik dari masing-masing sekolah.  |wis




Demikianlah Artikel Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim

Sekianlah artikel Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sejumlah Kasek Keberatan Dengan Ka UPT Pratim dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/05/sejumlah-kasek-keberatan-dengan-ka-upt.html

Subscribe to receive free email updates: