Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel

Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel
link : Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel

Baca juga


    Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel


    Kalianda, KaliandaNews - Teka-teki siapakah yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor bernama Supriyadi (27) warga Desa Sukatani, Kalianda Lampung Selatan dan Tarmidi (45) yang mengalami luka parah, terjawab sudah.
    Pintu Mobil Avanza yang ringsek akibat dihantam sepeda motor korban | Foto: Ist
    Pihak Kepolisian mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan mobil Avanza biru bernomor polisi BE 92 D dengan plat hitam yang diduga palsu, sedangkan plat aslinya adalah BE 1404 BK yang ternyata milik salah satu pejabat di Lamsel yakni Kabag Perekomian Pemkab Lampung Selatan, Nurmali Rizal.

    Menurut pihak kepolisian bukan kendaraan tersebut yang menabrak namun sepeda motor yang datang dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung. Dari kerusakan mobil memang terlihat jelas jika bagian pintu depan sebelah kiri Avanza tersebut terlihat bekas di tabrak.

    "Yang menabrak motor duluan yang datang dari arah bakau, mobil dari arah Balam (Bandar Lampung.red) mau masuk ke Indomaret." Kata Kanit Laka Polres Lamsel Jon Lozi kepada Kaliandanews.com.
    Kendaraan Dinas yang sudah diganti plat hitam | Foto: ist
    Sementara Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Nugraha mengatakan, kejadian tersebut bukan merupakan tabrak lari, karena pelakunya ada saat kejadian malam hari itu.

    "Sementara kita kenakan pasal 310 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, untuk ayatnya belum bisa kami tetapkan, karena Laporannya belum selesai, untuk lebih jelasnya besok akan kami jelaskan, yang pasti ini kelalaian pengguna," kata Rafli.

    Baca juga: Tabrak Lari di Depan Indomaret Jati Kalianda, Warga Sukatani Tewas Ditempat

    Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi di depan Indomaret Jati Indah Kalianda Lampung Selatan, Senin malam (12/06/17), sekitar pukul 21.40 WIB. (Kur)


    Demikianlah Artikel Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel

    Sekianlah artikel Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kecelakaan Maut yang Tewaskan Warga Sukatani Melibatkan Mobil Dinas Pejabat Lamsel dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/06/kecelakaan-maut-yang-tewaskan-warga.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :