MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica

MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica
link : MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica

Baca juga


    MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica

    Jakarta, Info Breaking News - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Putusan kasasi tersebut diketok pada 21 Juni 2017.

    Dilansir dari website MA, Rabu (21/6/2017), perkara tersebut diketok oleh ketua majelis kasasi hakim agung Artidjo Alkotsar dibantu dengan 2 anggotanya hakim agung Salman Luthan dan hakim agung Sumardijatmo.

    Perkara dengan nomor register 498K/PID/2017 memutus untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Jessica Kumala Wongso. Perkara tersebut masuk ke meja kasasi pada tanggal 9 Mei 2017.


    Jessica didakwa membunuh Mirna yang meninggal dunia di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016. Kematian Mirna mengarahkan polisi ke diri Jessica dan menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan tunggal.

    Di tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica. Jessica lalu mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada 27 Oktober 2016. Upaya kasasi pun tetap ditolak pada 21 Juni lalu.*** Shinta Dewi.


    Demikianlah Artikel MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica

    Sekianlah artikel MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel MA Tetap Menghukum 20 Tahun Penjara Jessica dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/06/ma-tetap-menghukum-20-tahun-penjara.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :